Habisi Adik Kandung Perempuannya, Kakak Beradik di Bantaeng Resmi Jadi Tersangka


RAKYATKU.COM,BANTAENG - Kakak beradik di Bantaeng resmi tersangka. Mereka terbukti terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan adik perempuan mereka tewas.

Kedua tersangka yakni Rahman (30) dan Anto (20). Keduanya yang bekerja sebagai petani ini merupakan kakak kandung korban. Rahman anak pertama, sedangkan Anto anak keempat.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Dusun Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamaan Tompobulu, Bantaeng, Jumat (8/5/2020).

Korban seorang perempuan berusia 18 tahun. Berinisial RO dan masih berstatus pelajar. Dia ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar dalam rumahnya. 

Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat (3), Pasal 76c UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Dan Pasal 340 Jo Pasal 338  KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHPidana.

Sementara tujuh anggota keluarga lainnya yang ditemukan di TKP, Polres Bantaeng masih sebatas saksi.

"Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta agar penyidik lebih mudah untuk melakukan pemeriksaan, ketujuh orang yang diamankan tidak dilakukan penahanan. Namun, diamankan di salah satu ruangan di kantor Polres Bantaeng," ujar Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri melalui Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri, Rabu (13/5/2020).

loading...

Sebelumnya, pada Senin (11/5/2020), penyidik Polres Bantaeng melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap lima anggota keluarga. Termasuk dua pelaku.

Mereka diperiksa psikiater dari RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, dr Imam Subekti di aula Endra Dharmalaksana 99 Polres Bantaeng.

"Pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka adalah permintaan penyidik Polres Bantaeng untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka dan keluarga tersangka," kata Wawan Sumantri.

Diketahui, kejadian itu sempat menghebohkan warga sekitar. Terlebih keluarga itu menyandera tiga korban. Ketiganya adalah pria yang tinggal satu dusun dengan mereka. 

Adapun korban penyanderaan, yakni Usman alias Sumang (45), Irfandi (18), dan Enal (25). Irfandi tidak mengalami luka. Berbeda dengan dua korban sandera lainnya yang mengalami luka akibat senjata tajam.


 



Sumber : http://news.rakyatku.com/read/184557/2020/05/13/habisi-adik-kandung-perempuannya-kakak-beradik-di-bantaeng-resmi-jadi-tersangka

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.