Gubernur Sulsel Tunduk ke Pengusaha Bandel


AksaraINTimes.id – Ada yang bikin geram pada pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota Makassar. Pemerintah tak berkutik menghadapi pengusaha bandel.

Kejadian paling menggelikan terjadi pada Rabu (6/5) kemarin. Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, bahkan harus meminta maaf ke masyarakat. Penyebabnya, tingkah satpol PP Kota Makassar yang menggerebek toko New Agung di Jalan Ratulangi karena tetap beroperasi di tengah pandemi. Toko ini menjual alat tulis kantor (ATK), bukan sembako.

Nurdin mengaku, anggota Satpol PP yang menggerebek toko tersebut bertingkah keterlaluan. "Aparat kita terutama Satpol PP yang berlaku tidak sepantasnya di tengah-tengah masyarakat, itu kita minta maaf. Kita sudah mengevaluasi bahwa kita minta maaf kepada rakyat," kata Nurdin, kemarin.

Gubernur yang bergelar Professor itu bilang, tingkat kepatuhan warga di masa pandemi ini memang masih kurang. Meski demikian, Nurdin meminta untuk semua pihak pengamanan agar tetap santun dan mengedepankan upaya persuasif. Tidak dengan kekerasan.

"Punishment boleh tapi tidak dengan kata-kata yang menyakitkan. Orang yang dihukum itu butuh sentuhan. Jadi kalau ada yang keliru diluruskan, ada yang tidak patuh dibuat jadi patuh," tambahnya.

Diketahui, Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud, bersitegang dengan pemilik toko New Agung di Jalan Ratulangi beberapa hari lalu. Alasannya, toko tersebut melanggar aturan PSBB karena tetap beroperasi, bahkan sudah tiga kali kena teguran. Pencabutan izin operasi bahkan dilakukan Pemkot.

Pada faktanya, salah satu aturan PSBB adalah jenis usaha di luar usaha kebutuhan pokok dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari, yang meliputi pasar rakyat, toko/warung, mini market, supermarket, hypermarket, dan jasa binatu (laundry) dilarang untuk beroperasi. Namun hal ini berbeda di Makassar. Kasus toko New Agung bukanlah yang pertama kalinya membuat pemerintah daerah keok. Sebelumnya ada toko aksesoris HP, Bintang di Jalan Pengayoman. Pemerintah Kota Makassar sempat melakukan pencabutan izin, namun dua jam setelahnya dicabut kembali.

Alasannya tak masuk akal, hanya karena Bintang disebut menyumbang alat pelindung diri ke Pemkot. Tak hanya Nurdin, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, pun juga tunduk ke pengusaha. Ia meminta Satpol PP untuk mengedepankan upaya persuasif.

Tapi setidaknya, Iqbal memerintahkan agar pelanggar langsung memberi tindakan hukum jika ada yang melanggar. Tidak harus dengan minta maaf kepada pelanggar.

"Karena sudah beberapa kali disampaikan (aturan PSBB. red) ya cukup langsung tindakan hukum," kata Iqbal seperti dikutip dari detik.com, Kamis (7/5/2020).

Tindakan hukum yang dimaksud Iqbal ialah sanksi menurut aturan yang berlaku. Dia mencontohkan, jika ada toko non-sembako yang tetap buka saat PSBB, bisa langsung disanksi berupa pencabutan izin.

"Seperti misalnya dicabut izinnya (jika melanggar. red), kan tidak perlu harus disampaikan (jika berkali-kali melanggar. red)," ujarnya.

Penulis: Pop



Sumber : https://aksaraintimes.id/gubernur-sulsel-tunduk-ke-pengusaha-bandel/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.