Pematangsiantar - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ramson Siagian menegaskan menolak usulan pencetakan uang kepada Bank Indonesia (BI) sebagai langkah Quantitative Easing atau (QE) untuk keperluan stimulus atas dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.
"Saya termasuk yang tegas menolak usulan mencetak uang tersebut, dan memang berkembang argumentasi oleh anggota Komisi XI tertentu seakan-akan kalau QE harus melakukan mencetak uang besar besaran," kata Ramson, dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2020.
Menurutnya, Quantitative Easing adalah salah satu kebijakan pelonggaran moneter yang dilakukan bank sentral dengan menambah jumlah uang beredar alias mencetak uang.
Baca juga: Minta BI Cetak Uang 600 T, PKS: Bukan Permintaan DPR
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan usulan pencetakan uang oleh BI bermula ketika rapat-rapat virtual Komisi XI dengan Menteri Keuangan, Gubernur BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), juga Badan Pusat Statistik (BPS), serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), dan perbankan yang terkait.
Saya termasuk yang tegas menolak usulan mencetak uang tersebut.
Sepengetahuannya, pada rapat-rapat virtual dengan Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani antara lain menjelaskan bahwa pemerintah memberikan stimulus ke-3 (istilah Menkeu) dengan anggaran sekitar Rp 405,1 triliun untuk mencegah, agar krisis ekonomi dan keuangan tidak terlalu mendalam sebagai akibat dampak Covid-19.
Perincian anggaran stimulus tersebut, yakni untuk kesehatan Rp 75 triliun, dukungan industri Rp 70,1 triliun, dukungan dunia usaha Rp 150 triliun, dan untuk "social safety net" Rp 110 triliun (terdiri dari jaring pengaman sosial Rp 65 triliun, cadangan pemenuhan pokok dan operasi pasar atau logistik Rp 25 triliun, dan penyesuaian anggaran pendidikan untuk penanganan Covid-19 Rp 20 triliun).
Baca juga: BI Tolak Rencana Cetak Uang Berlebih
Lantas Ramson mengakui ada anggota Komisi XI DPR RI dengan berbagai argumentasinya mendesak agar BI melakukan QE dengan mencetak uang untuk masuk membeli Surat Utang Negara di pasar primer.
"Di publik juga ada anggota Komisi XI DPR dengan mengemukakan perlu segera mencetak uang, ada yang menyebut Rp 600 triliun. Ada yang mengikuti opini publik yang disampaikan salah satu pimpinan Kadin, agar BI melakukan QE dengan mencetak uang sekitar Rp 1.600 triliun," ujarnya.
Akan tetapi, kata Ramson, perlu dijelaskan bahwa dalam perdebatan-perdebatan di rapat-rapat virtual antara Komisi XI DPR RI dengan Menkeu, Gubernur BI, dan OJK, tidak semua anggota Komisi XI DPR RI mendukung upaya mencetak uang ataupun menyebut QE dengan mencetak uang ratusan bahkan ribuan triliun rupiah untuk keperluan stimulus dampak ekonomi Covid-19.
"Inti dari proses perdebatan di rapat-rapat virtual Komisi XI DPR RI sebagai proses demokrasi sampai hari ini belum pernah ada rekomendasi resmi kepada BI agar melakukan QE dengan mencetak uang. Biar pun tentu ada anggota Komisi XI DPR membentuk opini publik mendesak BI melakukan cetak uang. Ini seakan-akan DPR RI Komisi XI mengusulkan BI melakukan cetak uang," ucapnya.
Jadi, kata Ramson, jelas bahwa hingga hari ini belum pernah ada kesimpulan rapat-rapat virtual Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Gubernur BI, dan OJK, yang mengusulkan cetak uang kepada Gubernur BI.
"Proses ini perlu diperjelas karena belakangan ini Dr Rizal Ramli dan beberapa ekonom serta pengamat menyampaikan persepsi di publik seakan-akan DPR RI Komisi XI membuat kesimpulan mengusulkan cetak uang kepada Gubernur BI," kata Ramson. []
Berita terkait
Sumber : https://www.tagar.id/dpr-tolak-usul-cetak-uang-stimulus-ekonomi-covid19
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami