detikNews Selasa, 19 Mei 2020 18:42 WIB Jadi Tersangka, 3 ABG Pelesetkan Doa Puasa di Sulsel Dijerat Pasal Berlapis Polisi menetapkan 3 gadis anak baru gede ABG sebagai tersangka dalam kasus viralnya video yang mempelesetkan doa buka puasa di Makassar, Sulsel.


Makassar -

Polisi menetapkan 3 gadis anak baru gede (ABG) sebagai tersangka dalam kasus viralnya video yang mempelesetkan doa buka puasa di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kini para tersangka menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polrestabes Makassar.

"Iya, 3 orang sudah tersangka," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Heru saat dihubungi wartawan, Selasa (19/5/2020).

Ketiga orang tersangka itu masing-masing berinisial IS (17), NU (14), dan SE (15). Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama dan UU ITE.

"Tetap kita kenakan KUHP tentang penistaan agama dan kita kenakan UU ITE," terang Agus.

Sementara untuk motif para tersangka, polisi belum mengungkapnya dengan alasan masih akan mendalami.

"Untuk persoalan motifnya nanti rampung semua pemeriksaannya, karena semua anak di bawah umur, kita tidak tahu apakah bercanda atau bagaimana," kata Agus.

Sebelumnya diberitakan, 3 gadis ABG yang beralamat di Makassar tersebut diamankan polisi pada Senin (18/5) sekitar pukul 22.00 Wita. Mereka dibawa ke kantor polisi sehubungan dengan viralnya sebuah rekaman video yang merekam salah satu tersangka IS, yang mempelesetkan doa buka puasa.



Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5021306/jadi-tersangka-3-abg-pelesetkan-doa-puasa-di-sulsel-dijerat-pasal-berlapis

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.