detikNews Sabtu, 16 Mei 2020 23:41 WIB Polisi Tangkap Pelaku Curas yang Telah 11 Kali Beraksi di Makassar Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di beberapa wilayah Makassar.


Jakarta -

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap beraksi di beberapa wilayah Makassar. Pelaku telah beraksi sebanyak 11 kali sebelum akhirnya diciduk polisi.

Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Sulsel Kompol Arsyad mengatakan kedua pelaku itu yakni Rzial (18) dan Suhendra (19) yang merupakan warga Jalan Depasawi Dalam, Tamalate, Kota Makassar, Sulsel. Arsyad mengatakan mereka ditangkap saat berada di daerah Jalan Depasawi kota Makassar, pada Sabtu (16/5) pukul 01.00 Wita.

"Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan aksi Curas 11 kali selama bulan Maret dan April di beberapa lokasi diantaranya di Jalan Veteran mengambil HP di Jalan Karunrung," kata Arsyad kepada wartawan, Sabtu (16/5/2020).

Para pelaku kerap kali melakukan aksi pencurian dengan merampas handphone, laptop, hingga uang tunai dari tangan korban. Barang bukti yang belum sempat dijual oleh pelaku kini telah diamankan oleh polisi.

Arsyad menyebut dari hasil pengembangan kasus penangkapan kedua pelaku curas itu, polisi juga meringkus seorang penadah barang hasil curian. Seorang penadah barang hasil curian kedua pelaku itu berinisial HE.

"Seluruh tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di interogasi lebih lanjut. Selanjutnya anggota resmob berkoordinasi dengan anggota Polsek Rappocini untuk penyerahan tersangka dan barang bukti," tutupnya.

(fas/fas)

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5017741/polisi-tangkap-pelaku-curas-yang-telah-11-kali-beraksi-di-makassar

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.