Makassar, IDN Times - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan direspons negatif oleh sebagian masyarakat Kota Makassar. Naiknya iuran dianggap akan menambah kesulitan mereka, terlebih di tengah pandemik COVID-19.
Hasliah, seorang wanita penjahit mengatakan, naiknya iuran BPJS Kesehatan menjadi beban baru. Terutama bagi orang sepertinya dengan penghasilan tidak tetap.
"Belum selesai masalah corona, ada lagi masalah baru. Kasian kalau kayak kita ini warga biasa. Kita susah, jangan lagi dibikin susah," kata Hasliah kepada IDN Times, Jumat (15/5).
Presiden Joko "Jokowi" Widodo kembali menaikan iuran BPJS Kesehatan kelas I dan II mulai Juli 2020. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Baca Juga: Tidak Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Siap-siap Kena Sanksi
1. Kenaikan iuran dianggap sangat memberatkan masyarakat
Hasliah, warga Jalan Deppasawi Luar, Kecamatan Tamalate, merupakan peserta BPJS Kesehatan Kelas II, pada kategori bukan penerima upah. Sebelum naik, setiap bulannya dia membayar Rp42 ribu. Di Juli mendatang ketika kenaikan iuran resmi diterapkan, pembayarannya akan mencapai Rp100 ribu per bulan.
Tak ada pilihan lain, Hasliah harus mempersiapkan diri sejak jauh hari untuk menyambut kenaikan iuran BPJS. Dia pun harus bersiap dengan beban baru. Terlebih pendapatannya tidak menentu.
"Penjahit itu datang-datangan rejekinya. Bukan kayak pegawai ada (gaji) yang ditunggu tiap bulan," ucapnya.
2. Peserta BPJS Kesehatan berencana turun kelas
Hasliah mengatakan, jika kondisi perekonomian belum membaik hingga Juli, dia berencana beralih atau turun kepesertaan BPJS Kesehatan Kelas III. Menurutnya, hanya itu pilihan satu-satunya agar dia dan keluarganya tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan.
"Mau tidak mau harus begitu. Saya hanya berdua sama suami. Masa perbulan kalau naik harus bayar Rp200 ribu. Baru jarang kita pakai, kecuali berobat biasa. Mending pindah kelas saja kalau begitu," ungkapnya.
Hal serupa diungkapkan warga Kota Makassar lainnya, Abdul Rahman. Kenaikan iuran, menurut pria yang berprofesi sebagai pedagang asongan ini, secara tidak langsung akan masyarakat lebih sengsara.
Meski saat ini Rahman berstatus peserta BPJS Kesehatan kelas III yang mendapat subsidi, bukan tidak mungkin dia juga akan merasakan kenaikan iuran.
"Saya dengar-dengar kalau kayak saya (kelas III) belum naik. Tapi pasti kita berpikir mulai sekarang, mereka saja naik. Apalagi kalau saya, nanti pasti naik juga. Tidak mungkin tidak," kata Rahman.
3. Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan karena penerimaan negara turun drastis
Berdasarkan Pasal 34 ayat 3, Perpres Nomor 64 Tahun 2020, iuran Kelas I sebesar Rp150 ribu per orang per bulan dibayar oleh Peserta PBPU dan Peserta BP atau pihak lain atas nama peserta. Lalu, dalam ayat 2 disebutkan iuran bagi Peserta PBPU dan Peserta BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II sebesar Rp100 ribu per orang per bulan dibayar oleh Peserta PBPU dan Peserta BP atau pihak lain atas nama peserta.
Sementara iuran Kelas III Tahun 2020 tetap sebesar Rp25.500, tetapi tahun 2021 dan tahun berikutnya menjadi Rp35 ribu. Untuk Januari, Februari, dan Maret 2O2O iuran bagi Peserta PBPU dan BP kelas I sebesar Rp160 ribu. Lalu kelas II sebesar Rp110 ribu dan kelas III Rp42 ribu. Kemudian untuk April, Mei, dan Juni 2020, Kelas I turun menjadi sebesar Rp 80 ribu, Kelas II sebesar Rp51 ribu dan kelas III sebesar Rp 25,500.
Pelaksana Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan membeberkan alasan pemerintah menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan. Abetnego mengatakan, selama masa pandemik virus corona berlangsung, negara juga sedang dalam situasi sulit. Menurut dia, penerimaan negara menurun drastis.
"Di dalam konteks potret negara, kita lihat bahwa negara juga dalam situasi yang sulit kan. Artinya, penerimaan negara juga menurun drastis. Jadi justru semangat solidaritas kita di dalam situasi ini yang menjadi penting," kata Abetnego, Kamis (14/5).
Baca Juga: Anggota DPR RI Kesal Dikibuli Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/sahrul-ramadan-1/bpjs-kesehatan-naik-lagi-warga-makassar-sudah-susah-makin-susah
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami