Tak Mau Kecolongan, Toko Alaska Ajukan Izin Usaha Jual Pangan, Andi Bukti: Itu Akal akalan Saja


MAKASSAR — Pemrintah Kota (Pemkot) Makassar melalui melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menegaskan telah menolak permohonan izin Toko Alaska untuk menjual kebutuhan pangan.

Izin tersebut sebelumnya dikeluarkan DPM-PTSP pada 21 April 2020 atas nama PT Alaska Mandiri Cemerlang. Dalam izin itu dijelaskan, kegiatan usaha Toko Alaska tak hanya menjual kebutuhan perkakas rumah tangga, tapi juga perdagangan besar makanan dan minuman.

Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Andi Bukti dikonfirmasi oleh jurnalis menjelaskan, pihak Alaska sebelumnya mengajukan izin tersebut dengan alasan perpanjangan, namun Bukti mengaku kecolongan setelah melihat adanya penambahan jenis usaha baru tersebut.

"Awalnya mereka mengajukan perpanjangan karena izin lama mereka sudah mati, tapi setelah izin itu keluar ternyata ada penambahan jenis usaha pangan. Nah itu saya kecolongan. Akhirnya saya minta agar dihilangkan dan dikeluarkan izin baru yang sama dengan izin sebelumnya, yaitu hanya menjual perkakas rumah tangga," jelas Andi Bukti Djufrie kepada media, Kamis (23/4/2020).

Seperti diektahui, Toko Alaska sebelumnya telah mendapat surat peringatan dari Pemkot Makassar, lantaran tidak mengindahkan surat imbauan pembatasan jam operasional toko besar non pangan.

Surat imbauan itu dikeluarkan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar nomor: 800/05 43/Disdag/IV/2020 sejak tanggal 1 April 2020. Tak hanya itu, dalam Perwali PSBB Makassar juga mengatur pembatasan atau pemberhentian sementara aktivitas perdagangan selain pangan.

Bukti juga tak menampik jika penambahan jenis usaha makanan dan minuman Toko Alaska bagian dari upaya mencari kesempatan dalam rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dimulai, Jumat 24 April.  "Itu akal-akalan saja, agar mereka bisa berjualan saat PSBB. Makanya setelah saya amati izin itu langsung saya minta untuk dirubah," tegas Bukti. (*)

About the author

Related posts



Sumber : http://www.celebes-news.com/2020/04/24/tak-mau-kecolongan-toko-alaska-ajukan-izin-usaha-jual-pangan-andi-bukti-itu-akal-akalan-saja/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.