
KabarMakassar.com — Larangan mudik kini bukan hanya untuk ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN saja. Pemerintah juga telah menetapkan untuk memberlakukan hal yang sama bagi seluruh masyarakat. Tujuannya, mencegah mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya yang dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.
"Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI-Polri, dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu-minggu yang lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas yang membahas soal tindak lanjut pembahasan antisipasi mudik melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).
Olehnya itu, Jokowi meminta jajaran terkait untuk segera melakukan persiapan mengenai kebijakan tersebut.
"Saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan," ucapnya.
Sekdar diketahui, keputusan terbaru mengenai larangan mudik ini diambil setelah diperoleh hasil sejumlah kajian dan pendalaman di lapangan.
Dimana berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, didapatkan data bahwa terdapat 68 persen responden yang menetapkan untuk tidak mudik di tengah pandemi Covid-19.
Namun, masih terdapat 24 persen yang bersikeras untuk tetap mudik, dan 7 persen yang telah mudik ke daerah tujuan.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi," ujarnya.
Keputusan larangan mudik ini juga dilakukan setelah pemerintah mulai menggulirkan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah DKI Jakarta yang akan dilanjutkan untuk masyarakat menengah ke bawah di wilayah Bodetabek.
"Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin. Pembagian sembako untuk Jabodetabek, kemudian Kartu Prakerja sudah berjalan. Minggu ini juga bansos tunai sudah dikerjakan. Dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan," ungkapnya.
Sebagaimana disampaikan dalam sejumlah kesempatan, bantuan sosial yang khusus dipersiapkan bagi warga menengah ke bawah di wilayah Jabodetabek disiapkan selain untuk membantu warga yang terdampak Covid-19, juga dimaksudkan agar warga Jabodetabek dapat mengurungkan niatnya untuk mudik ke daerah asal.
Sebelumnya, larangan mudik atau melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi para ASN, TNI-Polri, serta pegawai BUMN dan anak perusahaannya sudah ditetapkan oleh pemerintah pada Kamis, 9 April 2020 lalu.
Sumber : https://www.kabarmakassar.com/tak-hanya-asn-dan-tni-polri-larangan-mudik-kini-berlaku-untuk-seluruh-masyarakat/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Sosmed Kami