Soal UsulanPSBB, Begini Respon Dewan Makassar


MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan (Menkes). Rencananya, usulan itu disampaikan ke Menkes, Selasa (14/3/2020), besok.

Rencana itu mendapat perhatian khusus dari lemabaga DPRD Kota Makassar. Sebagian wakil rakyat menyetujui penerapan PSBB, namun dengan berbagai catatan.

Ketua Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan, Supratman mengatakan, pihaknya menyetujui penarapan PSBB sepanjang urusan sandang pangan warga Makassar dapat dipenuhi oleh pemerintah. Menurutnya, hal terpenting yang harus dilakukan sebelum penerapan PSBB adalah realokasi anggaran, khususnya pada keterbutuhan pangan masyarakat.

"Sedianya kami di DPRD sepakat PSBB. Tapi ingat, kita sedang hadapi persoalan di masyarakat. Kami sarankan agar persoalan kebutuhan yang mendesak seperti sembako diselesaikan lebih dahulu sebelum kita terapkan PSBB," tegas Supra, sapaan akrab legislator NasDem itu, Senin (13/4/2020).

Supra mengaku, realokasi anggaran penanggulangan dampak Covid-19 yang diusulkan mencapai Rp190 miliar. Namun anggaran itu tidak semua berfokus pada pemyaluran bantuan ke masyarakat.

"Yang diusulkan kemarin Rp190 miliar, tapi itu terbagi, ada untuk medis. Sementara untuk sembako itu kita masih menunggu data dari Dinasos Makassar," sambungnya.

Supra juga berharap, penerapan PSBB tak hanya mengandalkan anggaran daerah, namun juga bantuan pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sementara Ketua Komisi D bidang Kesra DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir mengaku bersyukur dengan keputusan tersebut.

"Alhamdulillah kalau sudah mengusulkan PSBB. Kalau demikian segera konsolidasi semua Forkompinda, ASN, Tomas dan Toga," kata Wahab lewat pesan WhatsApp.

Wahab juga meminta Pemkot Makassar agar membuat payung hukum, seperti peraturan walikota (Perwali) untuk membackup penerapan PSBB.

"PSBB biasanya hanya 14 hari, makanya harus terkonsolidasi dengan baik dan siapkan perwali sebagai payung hukum yang kita semua harus paruhi," jelasnya.

Komisi D, kata Wahab juga terus memonitoring realokasi anggaran penanggulangan dampak Covid-19. Wahab mengaku pemkot telah mengusulkan kebutuhan anggaran Rp300 miliar ke DPRD Makassar.

"Kemarin pemkot hanya menyampaikan kebutuhan sementara kurang lebih 300 miliar, tapi kita sementara tungguh rinciannya," pungkas legislator Partai Golkar itu. (*)

About the author

Related posts



Sumber : http://www.celebes-news.com/2020/04/13/soal-usulanpsbb-begini-respon-dewan-makassar/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.