
BONEPOS.COM, BONE - Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, inspeksi ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (PPC-19) di lima Perbatasan Kabupaten Senin, (13/4/2020).
Orang nomor satu di Bumi Arung Palakka mengawali inspeksi ke Kecamatan Awangpone, dilanjutkan ke Kecamatan Tellu Siattinge.
Selanjutnya rombongan bergerak menuju Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Desa Solo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Solo, Kecamatan Bola Kabupaten Wajo.
Perjalanan diteruskan ke perbatasan Bone, Ajangale. Kemudian rombongan ke perbatasan Bone - Soppeng di Kecamatan Lamuru lanjut ke perbatasan Bone - Maros di Kecamatan Libureng.
Terakhir di Kecamatan Kajuara perbatasan Bone - Sinjai.
Dalam inspeksi tersebut, Bupati Bone Fahsar menekankan kepada aparat desa hingga kecamatan untuk mendata setiap pendatang masuk ke wilayah masing-masing.
"Petugas mesti mendata orang yang baru datang dari luar kabupaten Bone," tutur Fahsar.
Fahsar menegaskan, ketika ada pendatang dari luar Bone utamanya memiliki riwayat perjalanan daerah yang terjangkit Covid-19 harus diisolasi mandiri.
"Jika pendatang dari daerah yang terjangkit Covid-19 harus isolasi mandiri di rumah minimal 14 hari," serunya.
Lanjut, Fahsar meminta aparat untuk terus berperan aktif mengedukasi atau sosialisasi agar warga dapat memahami dengan baik. (ril)
#BoneBisa #BoneBersama #BoneLawanCorona
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=49645
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Sosmed Kami