Sebar Hoaks Pasien Corona Kabur, Ibu di Sulawesi Tengah Terancam Denda Rp 1 Miliar


Di saat semua orang berupaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), emak-emak berinisial R (38) malah menyebarkan kabar bohong alias hoaks. Warga Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah itu mengabarkan ada satu pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang kabur dari ruang isolasi rumah sakit.

Mengetahui kabar hoaks itu, Tim Subdit Cyber Crime Polda Sulteng langsung membekuk R untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Awalnya R menggunakan akun Facebook atas nama Rabia Najwa mengunggah foto KTP seseorang dan menulis keterangan di bawahnya, "Tolong kalau melihat orang ini kasih info ke RS Undata Palu, mereka adalah PDP yang kabur dari RS jam 10 pagi tadi."

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, kabar hoaks itu berhembus mulai Jumat, 3 April 2020. Karena sudah meresahkan warga, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa anggota keluarga korban. Selain itu polisi juga melakukan profeling akun milik terduga tersangka.

Setelah memastikan kabar yang disebar akun Facebook itu hoaks, polisi akhirnya menangkap pelaku di rumahnya di Kabupaten Parigi Moutong. Pelaku, menurut Didik, tidak bisa mengelak saat diperiksa dan mengakui perbuatannya menyebar hoaks. Tersangka diancam dengan pasal 28 ayat (1) dan atau pasal 45 ayat (1), UU ITE.

"Dari tangan tersangka, berhasil diamankan capture postingan akun FB Rabia Najwa yang hoaks itu serta 1 unit handphone pelaku. Tersangka terancam 6 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 1 miliar," katanya, Senin (6/4).

Atas kejadian itu Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengimbau kepada masyarakat Sulawesi Tengah untuk lebih bijak menggunakan media sosial, apalagi saat mengunggah informasi berkaitan dengan Covid-19 yang belum tentu kebenarannya.

"Kami mengimbau masyarakat membantu pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19. Terutama dengan patuh pada anjuran untuk membatasi saling kontak fisik dan tidak membuat keramaian," tutupnya. (mrd)

About the author

Related posts



Sumber : http://www.celebes-news.com/2020/04/07/sebar-hoaks-pasien-corona-kabur-ibu-di-sulawesi-tengah-terancam-denda-rp-1-miliar/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.