Sambut Bulan Ramadhan Bhabinkamtibmas Desa Laikang Lakukan Sosialisasi PSBB


SULSELBERITA.COM. Takalar  – Marbo Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Marbo Polres Takalar untuk Desa laikang Bripka NAFAAH HASPAN melaksanakan sambang kepada warga dusun laikang Desa laikang dalam rangka mensosialisasikan himbauan pemerintah menyangkut pelaksanaan shalat tarawih berjamaah dibilang bulan suci Ramadhan yang pelaksanaan shalat tarawih dimesjid untuk sementara waktu ditiadakan dan dianjurkan shalat tarwih dirumah masing - masing untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 dan tidak melakukan kegiatan keagamaan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak serta buka bersama dimesjid tidak lupa pula menyampaikan Maklumat Kapolri tentang Pencegahan Penyebaran dan Penularan Virus Corona, Jumat (24/04) pagi.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Binmas laikang menyampaikan himbauan serta Maklumat Kapolri.Adapun isi dari maklumat itu adalah meminta agar seluruh masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

"Seperti halnya semua kegiatan keagamaan untuk Ramadhan tahun ini agar masyarakat memperhatikan serta melaksanakan himbauan pemerintah untuk tidak mengumpulkan org banyak seperti Tarwih berjamaah dimesjih, buka puasa bersama dan semua kegiatan dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga," urai BRIPKA NAFAAH HASPAN

Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahapenyebaran Covid-19.

Selain itu, Bripka NAFAAH HASPAN juga menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan," jelas Bripka NAFAAH HASPAN.

Ditempat terpisah, Kapolsek Marbo AKP SUDIRMAN, SH melalui Kasihumas Polsek Marbo Aipda Sahrir saat dikonfirmasi mengatakan, " Dengan melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukkan dengan meningkatnya orang  dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3).

"Maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona  (Covid-19), jelas Kasihumas Aipda Sahrir.

Humas-Marbo



Sumber : https://sulselberita.com/?p=40483

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.