
BONEPOS.COM, MAKASSAR - Ketua Gugus tugas Covid-19 Nurdin Abdullah selaku Gubernur Provinsi Sulsel gelar Rapat Koordinasi dalam rangka membahas rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar.
Rapat bersama unsur Forkopimda tersebut berlangsung di Balai M Yusuf Jl. Jend. Sudirman Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat (17/4/2020).
Danrem 141/Tp Kolonel Inf Suwarno sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 dalam paparannya menyampaikan, rencana kegiatan yang akan dilaksanakan itu perlu dilakukan sosialisasi.
"Terkait pemberlakuan dan penerapan PSBB, sebelum dilaksanakan penyekatan batas wilayah perlu dilakukan rapat koordinasi di tingkat Kota Makassar sampai tingkat Kecamatan dalam rangka persamaan persepsi," ujar Danrem dalam rilisnya kepada Bonepos.com, Jumat (17/4/2020).
Katanya dalam penerapan PSBB itu ada hal-hal yang dilarang maupun hal-hal yang tidak dilarang, sehingga secara teknis seluruh personel yang ada di lapangan harus mengetahui mana hal dilarang dan yang tidak dilarang.
"Jadi menyangkut hal tersebut sebaiknya dilaksanakan sosialisasi langsung dengan melibatkan beberapa tokoh agama untuk menghimbau warga karena rentan terhadap penyebaran Covid-19," harapnya.
"Selain itu kita juga akan membuat dapur umum untuk Perkecamatan yang dianggap zona merah," ujar Danrem. (sug/ril)
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=50043
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Sosmed Kami