SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi Pamong Praja bakal menertibkan toko atau gerai yang masih buka pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Makassar.
Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud mengatakan, di hari ke- 4 PSBB, pihaknya akan menindak tegas yang melanggar aturan.
"Tidak ada lagi toleransi, tidak usah lagi berdebat-berdebat, pokoknya sesuai apa dalam Perwali, itu kita tegakkan," kata Iman.
TNI-Polri, camat dan lurah kata Iman, telah memberikan imbauan serta peringatan namun tidak juga diindahkan.
"Dalam satu hari kalau perlu, jam 10 turun siram pakai cairan pewarna, jam 12 siram, jam 14 siram. Pokoknya begitu sampai mereka sadar," imbuhnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Sumber : https://www.sulselsatu.com/?p=220228
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami