Medan - Memasuki puasa hari ketiga Ramadan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melalui Biro Hubungan Masyarakat dan Keprotokolan Sekretariat Daerah mengeluarkan panduan ibadah puasa Ramadan 1441 H ini.
Ditengah pandemi Covid 19, panduan untuk umat muslim yang menjalankannya diantaranya diwajibkan menjalankan ibadah puasa dibulan Ramadan sesuai dengan fikih ibadah. Sahur dan berbuka dilakukan atau keluarga dirumah. Tilawah atau tadarus Alquran dilakukan dirumah masing masing.
Kemudian, senantiasa memperhatikan instruksi dari pemerintah pusat maupun Provinsi Sumatera Utara. Buka puasa bersama dilembaga pemerintahan, swasta, masjid atau musala ditiadakan.
Peringatan Nuzulul Quran dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar ditiadakan. Terakhir, tidak melakukan iktiqaf di 10 malam terakhir dibulan Ramadan di masjid/musala.
Berikut ini Tagar merangkum jadwal Imsakiyah dari Biro Hubungan Masyarakat dan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara
Ramadan ketiga, Minggu, 26 April 2020 di Medan, Sumatera Utara:
Imsak 04.48 Wib
Subuh 04.58 Wib
Syuruq 06.13 Wib
Zuhur 12.27 Wib
Asar 15.42 Wib
Magrib 18.33 Wib
Isya 19.43 Wib
Berita terkait
Sumber : https://www.tagar.id/panduan-ibadah-ramadan-dan-jadwal-buka-puasa-sumut
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami