Pandemi Corona, 284 Pasangan di Bone Ingin Bercerai, Ini Alasannya


BONEPOS.COM, BONE - Di tengah mewabahnya virus Corona, gugatan cerai pasangan suami istri yang ada di Kabupaten Bone, mencapai 284 orang.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bone sejak Januari sampai Maret 2020, tercatat sudah ada 671 perkara gugatan yang diterima.

Dari seluruh gugatan itu, 248 perkara sudah putus diantaranya cerai talak 62 dan cerai gugat 186 perkara.

Hal itu disampaikan oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas 1A Watampone, Jamaluddin, saat ditemui Bonepos.com di kantornya, Senin (27/4/2020).

Menurutnya, ada beberapa faktor utama penyebab gugatan cerai yang masuk seperti ditinggalkan salah satu pihak, perselisihan dan pertengkaran terus menerus serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Selain itu, adapula faktor ekonomi, poligami, dan sering mabuk.

Namun, dari sekian banyak penyebab gugatan perceraian itu, paling banyak adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus serta meninggalkan salah satu pihak.

"Laporan perkara ini mulai Januari hingga Maret 2020 penyebab gugatan cerai itu kebanyakan karena perselisihan dan pertengkaran," kata Jamaluddin.

Ketika ditanya dominan usia yang bercerai Jamaluddin bilang tidak ada data ril terkait usia. "Kalau faktor usia itu kami tidak ada data karena relatif," ungkapnya. (sug/ril)



Sumber : https://www.bonepos.com/?p=50722

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.