Nasib Pengamen Makassar Jelang PSBB, Gitar Dihancurkan Satpol PP


Pada dasarnya, kata Imam Hud, tindakan mereka ini demi bisa memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Akan tetapi haruskah dengan kekerasan?

AksaraINTimes.id – Pengamen, gepeng, dan anak jalanan di Makassar hingga kini dianggap sebagai masalah bagi keindahan kota. Sehingga, hampir setiap tahun sekali pemerintah, lewat Satpol PP, melakukan penertiban terhadap kelompok mereka.

Januari hingga Agustus 2018, Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang mengamankan sebanyak 235 orang. Mereka terdiri atas 163 anak jalanan dan 72 gepeng.

Sedangkan sepanjang 2017 lalu jumlah yang terjaring sebanyak 579 orang, dengan 332 anak jalanan dan 247 orang gepeng. Jumlah tersebut jika dibandingkan memang mengalami penurunan.

Jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan pengamanan dan penindakan kelompok sosial seperti pengamen. Seperti biasa, gerakan tersebut dibantu Satpol PP.

Menghancurkan Gitar Pengamen Sesuai Protap

Tindakan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP rupanya tak lepas dari perintah intimitatif hingga penghancuran gitar milik pengamen. Mereka tak segan-segan saat sosialisasi PSBB ke beberapa titik di Kota Makassar sejak 17-20 April 2020.

Gitar yang merupakan satu-satunya alat pencaharian nafkah mereka, mau tak mau harus diikhlaskan oleh para pengamen.

Kasatpol PP Kota Makassar, Imam Hud, mengatakan tindakan penghancuran gitar oleh anggotanya itu sudah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan (Anjal), Pengemis, dan Pengamen di Kota Makassar.

"Kalau pengamen sudah protapnya. Sebelum PSBB kalau terbukti mengamen, gitar dimusnahkan. Daripada denda atau penjara (sanksinya. Red) lebih berat," kata Imam Hud, Senin (20/4/2020).

Pada dasarnya, lanjut Imam Hud, tindakan mereka ini demi bisa memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Apalagi angka kasus terkonfirmasi positif, sebagai daerah episentrum penyebaran pandemi, Kota makassar sudah berada di zona merah.

"Dan sudah berulangkali ditegur, ditangkap, panggil orang tuanya kembali. Kita berbuat berdasarkan kemampuan dan keterbatasan serta kekurangan kami, yang jelas niat kami ingin cepat virus c19 cepat berakhir," papar Imam Hud.

Ia juga menjelaskan akan tetap mengimbau masyarakat meski ditanggapi bosan bahkan diremehkan, atau bahkan dianggap tidak berguna.

Pentingnya Pendekatan Personal

Pendapat lain diberikan oleh Ketua KPJ Kota Makassar, Erwin Jordan. Ia menyebutkan, pihak Satpol PP seharusnya menindak pengamen dengan cara yang lebih personal saat sosialisasi PSBB.

"Saya kira Satpol PP tolong jangan terlalu keras menghadapi adik-adik kita yang mencari nafkah di jalan. Tegur atau bawa mereka ke kantor," kata lelaki yang akrab disapa Joe tersebut.

Joe mengatakan, selama demi kebaikan Kota Makassar, pihaknya tetap mendukung program tersebut, asalkan pendekatannya tidak represif.

"Jangan main pukul, kasihan mereka. Kami mendukung langkah pemerintah dan Satpol PP sosialisasi  PSBB, tapi jangan main pukul karena mereka saudara kita juga," tutup Joe.

Penulis: Gunawan Songki



Sumber : https://aksaraintimes.id/nasib-pengamen-makassar-jelang-psbb-gitar-dihancurkan-satpol-pp/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.