Meresahkan Warga Sinjai, Sembilan Motor Bali Diangkut ke Kantor Polisi


BONEPOS.COM, SINJAI - Polres Sinjai berhasil menciduk enam unit sepeda motor hasil balapan liar (Bali) di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin malam (27/4/2020).

Aksi Bali ini, berhasil dibubarkan pihak Ka SPK Polres Sinjai yang dipimpin Aipda Catur Wahyu Anggono, bersama gabungan piket fungsi atas laporan warga sekitar yang resah dengan aksi balapan liar yang kerap mengganggu pengguna jalan yang melintas.

Diketahui sebelumnya, Minggu malam (26/4/2020) juga telah diamankan tiga unit motor Bali yang meresahkan warga.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, mengatakan, pembubaran aksi balapan liar tersebut dilaksanakan bertujuan menciptakan situasi yang aman, kondusif di wilayah hukum Polres Sinjai.

Sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, karena Bali sangat mengganggu pengguna jalan yang lain, dan dapat mengancam keselamatan diri dan orang lain.

Selain itu, dihimbau bahwa situasi Pandemi Covid-19 sekarang ini, agar mematuhi anjuran pemerintah agar banyak tinggal di rumah dan terkait Physical Distancing yaitu dengan menjaga jarak, tidak berkumpul untuk mengurangi risiko tertular atau menularkan Virus Corona (Covid-19).

"Agar masyarakat benar-benar mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah terkait Covid-19, karena kesehatan adalah segalanya bagi kehidupan maka sebelum dan setelah melaksanakan aktivitas diingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri, yang akhirnya berimbas kepada yang lain," jelas Iwan. (ril)



Sumber : https://www.bonepos.com/?p=50766

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.