[LINIMASA-2] Perkembangan Terbaru Kasus Virus Corona di Sulsel


Makassar, IDN Times - Pada 2 Maret 2020 Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengumumkan dua kasus pertama pasien positif COVID-19 di Indonesia. Sembilan hari berselang, Organisasi Kesehatan Dunia WHO mengumumkan bahwa wabah virus corona jenis baru berstatus pandemi. WHO turut meminta pemerintahan di seluruh dunia untuk mempersiapkan segala sesuatu menyangkut upaya penanganan hingga tenaga medis.

Di Sulawesi Selatan, dua kasus positif pertama diumumkan pada hari Kamis 19 Maret, oleh Achmad Yurianto selaku Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19. Pada hari yang sama Gubernur Nurdin Abdullah menyatakan salah satu pasien virus corona di Sulsel telah meninggal sebelum hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan dia positif.

Berikut data terbaru pasien positif, Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Resiko (ODR) berdasarkan laporan yang dikumpulkan IDN Times dari laman Sulsel Tanggap COVID-19 dan informasi dari pemerintah daerah di Sulsel.

22 April 2020: Jumlah pasien positif nyaris dekati angka 400, Kabupaten Gowa kantongi izin pelaksanaan PSBB

[LINIMASA-2] Perkembangan Terbaru Kasus Virus Corona di SulselWarga berjaga di akses masuk pedesaan di Desa Romangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (16/4/2020). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Dalam data terbaru pemerintah yang dirilis pada Rabu (22/4) pukul 17.00 WITA, ada 13 kasus baru wabah COVID-19 di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) selama sehari terakhir. Sebanyak 13 pasien tambahan membuat jumlah kumulatif kasus positif viru corona di Sulsel mencapai 387 orang.

Peningkatan jumlah pasien yang sembuh juga terus bertambah. Warga yang telah diizinkan pulang oleh tim medis dari sejumlah rumah sakit rujukan COVID-19 di Sulsel bertambah 12 orang, sehingga angkanya telah berada di 75.

Di sisi lain, total korban meninggal dunia akibat wabah ini masih sebanyak 30 orang atau tak berubah sejak bertambah pada hari Selasa (21/4) kemarin.

Berbicara data nasional, sebanyak 282 kasus baru dikonfirmasi pada hari ini. Alhasil jumlah kumulatif pasien positif corona virus di seluruh Indonesia menjadi 7.412 orang.

Polrestabes Makassar lebih gencar menggelar patroli pada uji coba pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya, yang berlangsung pada 21-24 Maret 2020. Petugas menyasar lokasi yang jadi pusat perkumpulan masyarakat untuk memberi edukasi dan sosialisi seputar aturan PSBB.

Patroli antara lain digelar di pasar tradisional, pusat pertokoan, hingga di jalan-jalan. Sosialisasi bakal terus berjalan hingga PSBB diterapkan mulai Jumat (24/5).

"Kita berikan pemahaman kepada masyarakat sekaitan dengan PSBB untuk mereka," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, di Makassar, Rabu (22/4).

Di hari yang sama, usulan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan akhirnya disetujui. Penerapan PSBB Gowa tertuang dalam surat Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Nomor HK.01.07/MENKES/273/2020.

Surat keputusan terkait PSBB Gowa ditandatangani langsung Menkes Terawan Agus Putranto. "Sudah (disetujui pelaksanaan PSBB untuk Kabupaten Gowa)," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, kepada IDN Times.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku penerapan PSBB memang sudah harus dilakukan di wilayahnya. Tentunya dengan melihat perkembangan penyebaran COVID-19 setiap waktunya. Hingga hari ini disebutkan Adnan, data positif COVID-19 di Gowa sudah mencapai 25 orang, sementara orang dalam pemantauan (ODP) 314 dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 139.

Bupati Adnan pun telah mempersiapkan segala sesuatunya saat akan melakukan PSBB di wilayahnya jika usulannya mendapat persetujuan Kemenkes RI. "Salah satunya dengan menyiapkan posko di seluruh perbatasan Kabupaten Gowa. Hal ini mengingat wilayah tersebut berbatasan langsung dengan delapan kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Selatan," ucap Adnan dalam keterangan yang sama.

21 April 2020: Sebanyak 73 pasien di Sulsel telah sembuh, Pemprov kaji rencana penerapan PSBB di Gowa

[LINIMASA-2] Perkembangan Terbaru Kasus Virus Corona di SulselBupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. IDN Times/Humas Pemkab Gowa

Dalam data milik pemerintah pusat per hari Selasa (21/4) pukul 17.00 WITA, kasus baru COVID-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel) hanya bertambah sebanyak empat kasus. Ini jadi penambahan pertama sejak hari Minggu (19/4) kemarin.

Dengan ini, jumlah kumulatifnya mencapai 374 orang. Sulawesi Selatan pun turun ke peringkat kelima kasus terbanyak se-Indonesia, tepat di bawah Jawa Tengah dengan total 449 kasus.

Peningkatan terus terjadi pada grafik pasien sembuh. Ada 10 pasien telah diizinkan pulang dari ruang isolasi perawatan dalam 24 jam terakhir. Dengan ini, sudah ada 73 pasien telah pulih di Sulsel.

Penambahan turut terjadi pada jumlah pasien yang telah meninggal dunia, yang pertama sejak hari Sabtu (18/4) lalu. Ada 5 korban jiwa tambahan dikonfirmasi, sehingga sudah ada 30 warga Sulsel mengembuskan napas terakhir akibat wabah COVID-19.

Setelah Pemkot Makassar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sementara mengkaji usulan Pemerintah Kabupaten Gowa untuk menerapkan sistem pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyatakan, bakal mengajukan daerahnya untuk menerapkan PSBB seperti yang dilakukan Kota Makassar.

Usulan dilakukan menyusul tingkat penyebaran wabah virus corona di Gowa dianggap cukup mengkhawatirkan. "Pengajuan PSBB-nya Gowa sementara ini kita kaji untuk diteruskan kementerian kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari dalam video konferensi bersama jurnalis, Senin (20/4).

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan sebelumnya mengatakan, daerahnya siap untuk menerapkan PSBB. Dia tinggal menunggu apakah usulan disetujui Kemenkes atau tidak. Untuk itu segala persyaratan sesuai dengan protokol penerapan PSBB yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan, sebelumnya bertahap dirampungkan.

Adnan bahkan telah menyiapkan sejumlah skenario, apabila kemenkes tidak menyetujui usulan penerapan PSBB di daerahnya. Namun, dia tetap berharap agar Kemenkes, mempertimbangkan usulan tersebut. Sebagai bentuk keseriusan, Adnan telah mengirim surat permohonan penerapan PSBB ke Gubernur Nurdin Abdullah.

Surat permohonan itulah yang menurut Ichsan sementara ini masih dalam tahapan pengkajian, evaluasi sebelum akhirnya diteruskan ke kemenkes. "Dalam waktu dekat mungkin sebentar malam, kita (kaji) dan kirim. Tentu kita lihat dulu data-datanya, dan tentu analisis-analisisnya untuk kita teruskan," ungkap Ichsan.

20 April 2020: Tak ada penambahan jumlah kasus positif, 1.630 aparat gabungan siap amankan jalannya PSBB

[LINIMASA-2] Perkembangan Terbaru Kasus Virus Corona di SulselANTARA FOTO/Arnas Padda

Tak ada penambahan jumlah kasus baru COVID-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada hari Senin (20/4). Berdasarkan data milik pemerintah pusat pukul 17.00 WITA, jumlah kumulatif pasien positif bergeming di angka 370 orang atau tak berubah sejak diperbarui kemarin sore.

Berita baik, peningkatan terjadi pada jumlah pasien virus corona yang telah dinyatakan sembuh. Sebanyak 20 orang dikonfirmasi telah diizinkan pulang oleh tim medis dalam 24 jam terakhir. Dengan ini, sudah ada 63 pasien telah pulih di Sulsel.

Adapun jumlah pasien yang telah meninggal dunia masih bergeming di angka 25, tak berubah sejak hari Sabtu (18/4) pekan lalu. Kendati demikian, stagnannya penambahan pasien masih menempatkan Sulsel di peringkat 4 provinsi dengan kasus COVID-19 terbanyak se-Indonesia

Sedang dalam situs Sulsel Tanggap COVID-19 per hari Senin pukul 17.29 WITA, masih ada 282 PDP masih dirawat dari total kumulatif 560. Ada 50 PDP yang telah meninggal dunia. Sementara itu ada 688 warga berstatus ODP masih jalani proses pemantauan dari total kumulatif 3.272.

Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar tinggal menghitung hari. Sesuai rencana, Pemerintah Kota Makassar bakal memberlakukan PSBB pada 24 April hingga 7 Mei mendatang.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat selama masa PSBB, Polrestabes Makassar berkoordinasi dengan TNI, mengerahkan kekuatan gabungan untuk bersiaga di sejumlah lokasi vital.

"Pasti kita amankan. Kita jaga terus objek vital (bersama) tentara batalion. PLN, Alfamart dan Indomaret itu masuk objek vital. Itu juga kita patroli," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, kepada sejumlah jurnalis saat dikonfirmasi, Senin (20/4).

Pengamanan PSBB di Kota Makassar, kata Yudhiawan, melibatkan sejumlah sektor lintas satuan kerja. Selain kepolisian, TNI hingga aparatur pengamanan jajaran Pemkot Makassar juga dilibatkan. Yudhiawan menyebut, sebanyak 1630 personel gabungan yang diterjunkan dalam pengamanan nantinya.

Rinciannya, Polda Sulsel berbagai jajaran sebanyak 390 personel, Polrestabes Makassar 810 personel, Pemkot Makassar 220 orang dan TNI 108 personel. Personel gabungan bakal mengintensifkan patroli hingga penjagaan lokasi yang telah dipetakan.

19 April 2020: Kasus positif mencapai 370 orang, Pemkot Makassar siapkan bantuan sembako saat PSBB

[LINIMASA-2] Perkembangan Terbaru Kasus Virus Corona di SulselANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Data terbaru kasus virus corona atau COVID-19 di Sulawesi Selatan per Minggu (19/4) pukul 17.00 WITA, berjumlah total 370 orang. Tercatat terjadi penambahan 27 kasus baru selama satu hari terakhir.

Sulsel bergeming di peringkat keempat provinsi dengan kasus COVID-19 terbanyak se-Indonesia di bawah DKI Jakarta yang telah menembus 3.032 kasus, Jawa Barat (696), dan Jawa Timur (590).

Tak ada penambahan untuk data pasien COVID-19 di Sulsel yang dinyatakan telah sembuh atau meninggal dunia. Masing-masing masih berada pada angka 43 orang dan 25 korban. Dengan ini, pasien positif yang saat ini jalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit rujukan sebanyak 302 orang.

Terkait PSBB di Makassar, sejumlah jalur perbatasan dengan kabupaten di sekitarnya akan diperiksa ketat oleh aparat keamanan gabungan selama masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar.

Dengan demikian, orang-orang yang masuk ke Makassar akan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu. Pemeriksaan itu akan dilakukan di enam pintu masuk Makassar. Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19 di Makassar.

"Iya betul itu akan ada pemeriksaan di 6 titik. Ada 6 pos perbatasan, 15 pos pam wilayah kecamatan dan Polri menyiapkan 12 dapur lapangan," kata Jubir COVID-19 Makassar, Ismail Hajiali saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (19/4).

Menyoal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan bantuan sembako kepada sekitar 60.000 kepala keluarga (KK). Namun pendataan untuk keluarga penerima sembako juga masih terus dilakukan.

Pemberian sembako ini rencananya mulai dilakukan sebelum pemberlakuan PSBB. Jubir COVID-19 Makassar Ismail Hajiali mengatakan kemungkinan pembagian dilakukan antara 21 atau 22 April.

"Data yang sekarang hasil konfirmasi awal itu ada kurang lebih 60.000 KK yang sementara terdata. Tadi saya konfirmasi dengan Kadis Sosial itu direncanakan antara 21-22. Yang jelas dilakukan itu menjelang 24 April nanti saat pemberlakuan," kata Ismail saat dihubungi IDN Times, Minggu (19/4).

Keluarga yang akan mendapatkan bantuan sembako, jelas Ismail, adalah keluarga yang perekonomiannya terdampak oleh pandemi COVID-19. Seperti misalnya orang-orang yang harus kehilangan pekerjaan akibat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau warga yang mengandalkan penghasilan harian.

Maka dari itu Pemkot Makassar menyiapkan kebutuhan pangan selama masa PSBB agar bisa membantu meringankan beban masyarakat yang tak bisa bekerja. Pemkot pun melibatkan jajaran RT/RW hingga lurah untuk penyaluran sembako ini nantinya.

"Makanya pendistribusian dan pembagian sembako nanti itu melibatkan penuh ketua RT, RW dan lurah. Karena mereka yang paling banyak tahu di masyarakatnya," ucap Ismail yang juga Kepala Diskominfo Kota Makassar itu.

18 April 2020: Ada 343 kasus positif, Gowa minta warganya yang bekerja di Makassar untuk diliburkan selama PSBB

[LINIMASA-2] Perkembangan Terbaru Kasus Virus Corona di SulselANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Jumlah pasien yang teridentifikasi positif COVID-19 di Sulawesi Selatan kembali bertambah pada Sabtu (18/4), meski tidak sedrastis kemarin. Pembaruan data pemerintah pusat per Sabtu pukul 16.05 WITA mencatat ada 11 penambahan kasus baru dalam satu hari terakhir.

Hingga kini, secara kumulatif terkonfirmasi ada 343 orang positif COVID-19 di Sulsel.  Posisi Sulsel pun masih berada di peringkat keempat provinsi dengan kasus COVID-19 terbanyak se-Indonesia.

Data pasien yang dinyatakan sembuh di Sulsel tidak bertambah, yakni 43 orang. Sebaliknya, tercatat dua tambahan kasus kematian pasien positif, sehingga totalnya 25 orang. Sementara itu pasien positif yang masih dirawat sebanyak 274 orang.

Sementara itu Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mendukung penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah tetangga, Kota Makassar mulai 24 April mendatang. Dia mengusulkan kepada Pemerintah Kota Makassar agar mendata pekerja yang berasal dari luar kota, termasuk Gowa.

Inventarisasi pekerja ini dianggap bisa membantu penerapan PSBB berjalan maksimal. Selain itu, ia merujuk pada data yang menyatakan bahwa 40 hingga 45 persen warga Gowa bekerja di Kota Makassar.

"Mulai hari ini saya minta untuk dilakukan inventarisasi sekaligus data, mana orang-orang di luar dari Makassar yang bekerja di Makassar. Yaitu yang saya maksud adalah (warga) Kabupaten Gowa," kata Adnan melalui siaran langsung di akun Facebook Humas Pemkab Gowa, Sabtu (18/4) siang.

Demi mendukung PSBB di Kota Makassar sekaligus mencegah virus corona menyebar lebih luas di daerahnya, dia meminta agar warga Gowa yang bekerja di ibu kota provinsi itu diliburkan sementara. "Bukan di-PHK tapi dirumahkan atau diliburkan selama pemberlakuan PSBB," ujar Adnan.

Di sisi lain, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyiapkan lebih dari seribu personel demi mengamankan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar. "Sebanyak 810 personel Polrestabes Makassar dan 390 personel dari Satker Polda Sulsel bersama unsur TNI dan pemda telah disiapkan untuk mengamankan PSBB," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Sabtu (18/4).

Beberapa langkah teknis pun disiapkan untuk mendukung pemerintah dalam mengamankan penerapan PSBB di Makassar. Polisi menerapkan sistem penanganan kota dalam mengawal upaya menekan penyebaran COVID-19.

"Dengan melakukan pola preventif dan represif, berupa pembuatan dan penjagaan pada pos-pos di beberapa wilayah dan penggal-penggal jalan untuk membatasi gerak masyarakat," ujar Ibrahim.

17 April 2020: Kasus positif tembus 332 orang, Pemkot Makassar tetapkan hari pemberlakuan PSBB

[LINIMASA-2] Perkembangan Terbaru Kasus Virus Corona di SulselANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Sehari setelah Pemerintah Kota Makassar mengantongi izin pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), terjadi lonjakan besar jumlah pasien positif COVID-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Berdasarkan data milik pemerintah pusat per hari Jumat (17/4) pukul 17.00 WITA, dikonfirmasi terdapat 61 kasus baru untuk wilayah Sulsel. Akumulasi pasien positif pun telah berada di angka 332 orang. Ini jadi penambahan terbanyak sejak Pemerintah Provinsi Selatan mengumumkan dua kasus pertama pada 19 Maret silam.

Dengan ini, Sulsel pun naik dari posisi enam ke peringkat empat kasus terbanyak se-Indonesia. Di bawah DKI Jakarta (2.815 kasus), Jawa Barat (632 kasus) dan Jawa Timur (522 kasus).

Sementara itu, dalam situs Sulsel Tanggap COVID-19 pada Jumat pukul 18.08 WITA, jumlah PDP yang masih dalam perawatan mencapai 244 dari total akumulasi 461 orang. Sudah ada 194 orang diperbolehkan pulang, dan 23 PDP telah meninggal dunia.

Untuk ODP sendiri masih ada 762 warga masih dalam proses pemantauan dan total akumulasi yakni 3.149 orang.

Sehari setelah usulan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) disetujui oleh Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kota menetapkan PSBB di Kota Makasar mulai diterapkan pada Jumat, 24 April 2020 mendatang. Ini diungkapkan Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Subaeb usai melaksanakan rapat koordinasi bersama Forum Komubikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Iqbal menyebut bahwa PSBB di daerahnya bakal diberlakukan selama dua pekan. Kebijakan itu bakal berlangsung hingga 7 Mei 2020, dan bisa diperpanjang.

Sebelum resmi diterapkan, Pemkot Makassar memanfaatkan waktu beberapa hari untuk melaksanakan sosialisasi dan uji coba. Sosialisasi dilakukan mulai hari ini hingga Senin (20/4) mendatang. Lalu uji coba diterapkan pada Selasa (21/4) hingga Kamis (23/4).

Di sisi lain, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Makassar menjamin ketersediaan pangan stabil bagi warga di ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan itu selama penerapan PSBB

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar Sri Sulsilawati mengatakan bahwa ketersediaan pangan saat ini masih cukup digunakan hingga bulan Oktober mendatang.

Melihat usulan Pemkot Makassar mendapat lampu hijau dari Kemenkes, Pemerintah Kabupaten Gowa sebagai daerah transmisi COVID-19 juga berencana mengusulkan penerapan PSBB di wilayahnya. Rencana pengusulan PSBB diungkap langsung oleh Bupati Gowa yakni Adnan Purichta Ichsan.

Pertimbangannya adalah letak Makassar dan Gowa yang saling berdekatan. Ada sekitar 40 persen dari total 800 ribu warga Gowa yang bekerja di Kota Makassar. Mereka berisiko terpapar virus corona karena Makassar kini merupakan episentrum COVID-19 di Sulsel.

Pemkab Gowa, kata Adnan, tengah menyiapkan sejumlah kriteria seperti yang ditetapkan oleh Kemenkes untuk mengajukan PSBB. Jika semua indikator terpenuhi, usulan pun bakal diajukan.

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Terbaru Kasus Virus Corona di Sulawesi Selatan



Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/ahmad-hidayat-alsair/linimasa-2-perkembangan-terbaru-kasus-virus-corona-di-sulsel

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.