Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir Sebut Penerima PKH Tak dapat Sembako


MAKASSAR — Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir angkat bicara terkait rencana pembagian sembako oleh Dinas Sosial (Dinsos) Makassar kepada warga ekonomi menegah ke bawah yang terdampak pandemi Covid -19 atau Corona.

Pemberian bantuan tersebut Wahab akan diberikan secara merata, namun bagi warga yang telah meneriman bantuan dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) tidak lagi diberikan bantuan dari Dinsos Makassar.

"Memang warga yang sudah dapat bantuan program pemerintah pusat tidak didata lagi agar tidak dapat double. Sementara yang dapat paket sembako diutamakan bagi warga miskin dan warga yang terdampak Covid-19. Ini penting agar ada pemerataaan penerima bantuan," kata Wahab saat dihubungi melalui pesan WhatsAap, Rabu (8/4/2020).

Dalam rapat yang digelar di ruang Komisi D sore tadi bersama dengan Dinsos dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, kata Wahab mnguat sejumlah permintaan.

Untuk Dinsos Makassar sendiri, pihaknya meminta agar pendataan penerima sembako segera dirampungkan dan pendistribusianya dilakukan sebelum memasuki bukan suci Ramadan.

"Meminta Dinsos segera menyetorkan rincian kebutuhan dan besaran anggaran yang dibutuhkan dalam rangka pembagian paket sembako," kata Wahab.

Sementara itu, Dinkes Kota Makasaar diharapkan bisa menyiapkan seluruh sarana prasarana kesehatan, utamanya bagi tenaga medis yang terlibat dalam gugus tugas Covid-19.

"Termasuk pemberian insentif tambahan dan asupan gizi yang maksimal," tutupnya. (*)

About the author

Related posts



Sumber : http://www.celebes-news.com/2020/04/09/ketua-komisi-d-bidang-kesra-dprd-kota-makassar-abdul-wahab-tahir-sebut-penerima-pkh-tak-dapat-sembako/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.