BONEPOS.COM, LUWU UTARA - Satresnarkoba Polres Luwu Utara mencokok dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Keduanya diamankan di Desa Pettalandung, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, Sabtu (25/4/2020) sore.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Rande bilang, kedua terduga pelaku berinisial JK (24) dan SR (33) masing-masing warga Desa Pattimang, Kecamatan Malangke Barat.
"Dari tangan terduga pelaku kita mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 saset plastik klip bening yang berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 2 unit handphone merk VIVO, 2 buah potongan pipet, 1 tutup botol yang dilubangi dan 1 pack plastik bening," tutur Ferasmus.
Diketahui, kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Luwu Utara untuk diproses lebih lanjut. (jus/ril)
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=50645
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami