Ditunda, Bagaimana Nasib Anggaran Pilkada Makassar 2020?


Berdasarkan penelusuran, total dana hibah Pemkot Makassar ke KPU untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 sebesar Rp 78 miliar. Meski, jumlah yang diajukan sebelumnya sebesar Rp 96 miliar.

AksaraINTimes.id – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 resmi ditunda. Penundaan tersebut merupakan salah satu akibat dari makin meluasnya wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia.

Keputusan untuk menunda pagelaran pesta demokrasi kepala daerah lima tahunan itu, ditetapkan lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin 30 Maret 2020 lalu.

RDP tersebut dihadiri pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin, 30 Maret 2020, lalu.

Dari 12 Daerah di Sulsel yang menyelenggarakan Pilkada, Kota Makassar adalah salah satunya. Namun, hasilnya adalah Pilkada Makassar harus diulang, sebab pada pemilihan yang diselenggarakan 2018 lalu itu gagal mengasilkan wali kota terpilih.

Akan tetapi, sejak keputusan penundaan Pilkada berlaku resmi, seluruh tahapan penyelenggaraan pun ikut tertunda. Hasilnya, penggunaan anggaran Pilkada juga dihentikan, termasuk Kota Makassar. Lalu bagaimana nasib anggaran Pilkada Makassar 2020 sampai saat ini?

Berdasarkan penelusuran reporter AksaraINTimes.id, total dana hibah Pemkot Makassar ke KPU untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 sebesar Rp 78 miliar. Meski, jumlah yang diajukan sebelumnya sebesar Rp 96 miliar.

Anggaran tersebut resmi diserahkan oleh oleh PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, kepada Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi, yang disaksikan 4 komisioner di Rujab Wali Kota Makassar, Selasa, 1 Oktober 2020 lalu.

Komisioner KPU Makassar, Endang Sari, menyebutkan anggran Pilkada Makassar 2020 masih tersimpan di rekening KPU, sembari menunggu keputusan Kemendagri apakah anggaran tersebut dikembalikan ke pemerintah pemberi hibah atau tidak.

"Kalau berdasarkan surat 353 tahun 2020 KPU RI tentang cut off penggunaan dana, maka arahan di point 6 adalah apabila masih terdapat sisa dana tetap disimpan di rekening KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota, sampai ada instruksi dari kementrian dalam negeri perihal pengembailan dana hibah tersebut," papar Sri Endang Sari, Rabu (8/4/2020).

Sampai saat ini, kata Endang Sari, penggunaan anggaran Pilkada Makassar 2020 belum mencapai 10 persen dari total keseluruhan dana yang ada. Ini disebabkan pengeluaran anggaran tersebut baru di tahapan persiapan, seperti perekrutan hingga upah Ad Hoc, serta beberapa sosialisasi.

"Belum banyak, karena tahapan masih pada tahap persiapan. Laporan keuangan per 31 Maret 2020 yang terealisasi kurang lebih 5%," beber Endang Sari.

Penulis: Gunawan Songki



Sumber : https://aksaraintimes.id/ditunda-bagaimana-nasib-anggaran-pilkada-makassar-2020/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.