Dampak Covid 19, 10.091 Pekerja di Sulsel Dirumahkan


KabarMakassar.com — Dampak sosial ekonomi dari pandemi Covid-19 semakin meluas. Khusus di Sulsel, hingga Ahad (12/4), tercatat sudah ada sebanyak 237 perusahaan yang mengalami penurunan maupun menghentikan kinerja perusahaannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan, akibat penurunan maupun penghentian kinerja dari 237 perusahaan tersebut, total ada sebanyak 10.091 pekerja yang dirumahkan.

"Berdasarkan data laporan dari Dinas Tenaga Kerja di 24 kabupaten kota, total ada sebanyak 10.091 pekerja yang terdampak Covid-19 ini. Mereka dirumahkan dan 186 diantaranya itu terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," kata Darmawan melalui video conference, Ahad (12/4) malam.

Darmawan menyebut, 3 daerah dengan jumlah pekerja terbanyak yang dirumahkan, yaitu Makassar, Tana Toraja dan Gowa.

"Makassar itu jumlahnya sebanyak 7.059 pekerja, Tana Toraja 1.616 pekerja, dan Gowa 357 pekerja," rincinya.

Menurut Darmawan, sektor yang paling terdampak akibat pandeemi Covid-19 di Sulsel adalah sektor jasa, pariwisata, perdagangan dan konstruksi.

"Dari empat sektor itu, yang paling merasakan dampaknya adalah sektor jasa dan perhotelan," terangnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, saat ini ada program Kartu Pra-Kerja yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena PHK ataupun dirumahkan.

"Ini adalah program dari pemerintah pusat yang memberikan pelatihan online, insentif uang saku. dan di akhir pelatihan akan mendapat sertifikat," kata Nurdin.

Nurdin menjelaskan, pendaftaran untuk mengikuti program ini dapat dilakukan secara online di website di www.prakerja.go.id, atau dapat menghubungi Dinas Tenaga Kerja di masing-masing kabupaten/kota.

"Dengan Kartu Pra-Kerja, anda akan mendapatkan pelatihan online dengan fasilitas perorangan senilai Rp3.550.000 untuk 4 bulan. Dengan masa pelatihan dengan perincian Rp1.000.000 untuk anggaran pelatihan, Rp2.400.000 (Rp600.000 perbulan selama 4 bulan) untuk uang saku, dan Rp150.000 untuk survei," terangnya.

Terkait kuota, Nurdin mengatakan, Sulsel memiliki kuota pendaftaran sebanyak 158.936 orang.

"Mohon disampaikan kepada saudara, kerabat dan kenalan anda yang membutuhkan," pungkasnya.



Sumber : https://www.kabarmakassar.com/dampak-covid-19-10-091-pekerja-di-sulsel-dirumahkan/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.