3 Bulan, 15 Orang Berbuat Terlarang di Sinjai


BONEPOS.COM, SINJAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai berhasil meringkus 15 pelaku penyalahgunaan Narkoba selama kurun waktu 3 bulan. Januari hingga Maret Tahun 2020 ini.

Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP. Muh. Ali di ruang kerjanya, Kamis (8/4/2020).

"Dari 15 tersangka itu, 4 diantaranya adalah hasil Operasi Antik 2020, 1 tersangka merupakan Target Operasi (TO) kami," beber Ali.

Ali menyebutkan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan 10 laporan polisi.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan di setiap kesempatan selalu menyampaikan, imbauan kepada seluruh masyarakat agar selalu menjauhi narkoba.  (air/ril)



Sumber : https://www.bonepos.com/?p=49343

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.