Usai Banting Gelas, Anggota DPRD Jeneponto Akan Mengadu ke Polda-Kejati


RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Zainuddin Bata yang membanting gelas dalam rapat dengar pendapat. Dia pula yang akan melapor ke Polda dan Kejati Sulsel.

Mengapa? Karena ini bukan terkait insiden banting gelas di DPRD Jeneponto. Laporannya terkait dugaan penyelewengan dalam proyek revitalisasi Pasar Allu, Jeneponto.

Zainuddin Bata adalah ketua Fraksi PKS DPRD Jeneponto. Emosinya meledak saat RDP, Senin (16/3/2020). Dia kecewa dengan jawaban Disperindag dan kepala pasar tentang data pedagang.

"Saya akan kawal ini bersama pemuda masyarakat Bangkala, para pedagang. Dan akan melaporkan ke Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi adanya dugaan tidak transparan dalam pengelolaan Pasar Allu dan lainnya," tegas Zainuddin Bata, Selasa (17/3/2020).

"Kami ini memperjuangkan aspirasi para pedagang lama Pasar Allu. Tapi apa yang disampaikan kepala pasar Allu itu tidak sesuai yang disampaikan saat Komisi II melakukan kunjungan kerja ke Pasar Allu," kata Zainuddin terkait insiden banting gelas.

loading...

Kadis Perindag Jeneponto, Muh Jafar juga hanya menyampaikan pendaftaran lama. Padahal, ada imbauan kepada pedagang untuk mengurus izin ke PTSP dan mendaftar ke Dinas Perindag.

"Faktanya ada 84 pendaftar. Padahal 32 pedagang lama yang seharusnya diprioritaskan dapat dari 35 kios yang baru itu," bebernya.

RDP yang diwarnai insiden banting gelas itu adalah yang kedua. Rapat pertama digelar 5 Maret 2020. Namun, saat itu, Kadis Perindag Muh Jafar, kepala Pasar Allu, kepala UPTD Pasar, dan para kepala pasar mangkir. Itu juga memicu emosi Zainuddin Bata.



Sumber : http://news.rakyatku.com/read/182006/2020/03/17/usai-banting-gelas-anggota-dprd-jeneponto-akan-mengadu-ke-polda-kejati

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.