AksaraINTimes.id – PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengeluarkan imbauan sebagai tindak lanjut pencegahan penularan Covid-19, Senin (16/3/2020). Beberapa hari lalu, penyebaran virus corona juga telah ditetapkan sebagai bencana nasional non alam.
Imbauan Wali Kota Makassar ini tertuang pada surat edaran Nomor 440/83/DKK/III/2020, dialamatkan kepada Kepala SKPD se-Kota Makassar, Camat dan Lurah, serta seluruh warga masyarakat.
Surat edaran tersebut membahas banyak hal. Pertama, mengimbau untuk menghentikan sementara proses belajar mengajar di sekolah PAUD, TK, SD hingga SMP dan menggantikan metode kegiatan belajar di rumah mulai 16 sampai 31 Maret 2020.
Kedua, imbauan untuk menunda sementara kegiatan-kegiatan sejenis lomba yang melibatkan peserta didik, pelajar, dan masyarakat. Ketiga, mengimbau untuk meniadakan sementara kegiatan Car Free Day.
Keempat, mengimbau meniadakan sementara apel dan upacara Hari Kedisiplinan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kelima, mempertimbangkan untuk menunda semua kegiatan/event baik indoor ataupun outdoor, apakah itu dilaksanakan oleh jajaran Pemerintah maupun Swasta yang melibatkan orang banyak, sampai batas waktu yang dianggap kondusif.
Selanjutnya, tak lupa seruan menjaga lingkungan agar tetap higienis, menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menjaga tempat ibadah dan tempat-tempat umum, serta mengingatkan agar masyarakat mengurangi aktifitas di luar rumah.
Pada hari yang sama, selain surat edaran, Wali Kota juga menggelar Rapat Koordinasi di Kantor Walikota Makassar. Mereka membahas antisipasi penyebaran virus corona dan sejumlah keputusan strategis. Pembahasan lainnya adalah soal kegiatan yang melibatkan banyak orang, semisal pagelaran sebuah event, yang akan mengalami penundaan.
"Kegiatan Hari Kebuayaan Kota Makassar, 1 April juga kita tunda. Termasuk juga aktivitas di pesantren-pesantren, kita minta untuk hentikan. Ada beberapa pihak pesantren yang sudah komunikasi dengan kita, dan selebihnya akan kita informasikan," ujar Iqbal Suhaeb.
Saat ini, meskipun tidak memberlakukan lockdown, namun Iqbal tetap meminta untuk melakukan self isolation dan sosial distance, yakni upaya menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain.
"Kita tidak berlakukan lockdown, namun kita meminta setiap orang melakukan self isolation, sosial distance dengan saling menjaga jarak minimal satu meter, dan untuk sementara saling memberi salam tanpa berjabat tangan. Insya Allah kita bersama-sama menghadapi semua ini, semoga saja segera berlalu dan aktivitas kembali normal," lanjut Iqbal.
Sementara itu, Kadishub Kota Makassar, Mario Said, masih konsisten mengantisipasi virus corona. Hal itu ia buktikan dalam surat edaran yang terbit pada 9 Maret 2020 lalu, yang ditujukan kepada para pemimpin perusahaan angkutan umum dalam wilayah kota Makassar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar tersebut juga menyampaikan beberapa hal penting yang harus dipersiapkan dalam mengahdapi corona, diantaranya sosialisasi gejala dan cara mencegah penularan Covid-19, penyediaan thermal gun untuk mendeteksi suhu tubuh penumpang, serta pembersihan menggunakan cairan higienis pada kendaraan yang beroperasi.
Mario Said juga mengapresiasi langkah yang saat ini diambil Walikota Makassar. Menurutnya, kesigapan menerbitkan surat edaran merupakan langkah preventif dalam upaya meminimalisasi penyebaran Covid-19.
"Yang telah dilakukan oleh bapak walikota, dengan mengeluarkan surat edaran adalah langkah yang tepat dengan usaha preventif untuk melakukan tindakan pencegahan, sehingga penyebarannya dapat meminimalisasi dampak atau resiko yang ditimbulkan," katanya.
Penulis: Jordan Syukur
Editor: Dian Kartika
Sumber : https://aksaraintimes.id/tidak-memberlakukan-lockdown-warga-makassar-diminta-tetap-saling-jaga-jarak/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami