Pemberian izin untuk pembangunan bisnis properti di lahan tersisa menjadi faktor makin susutnya ruang terbuka hijau.
AksaraINTimes.id – Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Makassar tak kunjung mencapai target. Malahan, tiap tahunnya jumlah itu kian berkurang. Masifnya pembangunan kawasan bisnis, industri, dan perumahan merupakan beberapa faktor utama.
Hal ini diperparah dengan tak seriusnya pemerintah mencegah perubahan fungsi lahan. Sekelumit masalah yang buat masyarakat pesimis akan pemenuhan RTH Makassar.
Pemerintah pusat sebenarnya telah lama memerhatikan soal perlunya penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau. Aturan ini tertuang dalam UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Dalam aturan ini disebutkan, proporsi RTH pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas kota.
Meski sudah ada UU yang jelas, perlu tujuh tahun lamanya bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk memerhatikan hal tersebut. Baru pada tahun 2014 dibuat Perda nomor 3 tentang Penataan dan Pengelolaan RTH. Aturan ini kemudian dipertegas dengan terbitnya Peraturan Walikota (Perwali) nomor 69 tentang izin pemanfaatan, penataan, dan pengelolaan RTH tahun 2016.
Kurang lebih lima tahun telah berjalan, sayangnya, pemenuhan RTH tak kunjung terwujud, bahkan masih jauh dari kata cukup.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Andi Iskandar, mengatakan saat ini RTH di Makassar hanya mencapai 11 persen. Jumlah itu, jika dibandingkan dengan lima tahun lalu, turun satu persen dari yang sebelumnya juga hanya mencapai 12 persen.
Turunnya satu persen itu disebabkan adanya penebangan sekitar 1.000 pohon yang ada di Jalan Pettarani untuk pembangunan jalan tol. Meskipun pihak kontraktor telah mengganti dengan menanam 6.000 pohon lain, namun pohon-pohon itu butuh waktu lama untuk tumbuh. Selain itu, menanam bibit tak menjamin pohon akan tumbuh dengan baik jika tak mendapat perawatan.
Ia mengakatan, kendala utama dalam pemenuhan ruang terbuka hijau yakni minimnya lahan. Katanya, pihaknya kesulitan untuk mencari lahan yang dapat ditanami pohon. Namun saat ini mereka tengah berusaha mencari lahan di kawasan Biringkanaya yang ia anggap masih banyak lahan tersedia.
"Kita tinggal melihat dulu kondisi lahan mana yang bisa dijadikan RTH. Ada beberapa sebenarnya yang bisa dijadikan RTH, Biringkanaya itu kan masih banyak lahan kosong di sana, kalau pemerintah ada dana untuk pembebasannya itu paling bagus untuk lahan RTH," ucapnya.
Getol Beri Izin Pembangunan di Lahan Tersisa
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel, Al Amin, punya data yang berbeda terkait RTH di Makassar. Berdasarkan riset mereka, RTH Makassar justru lebih kecil lagi yakni di angka 9 persen. Angka ini pun menurun tiap tahunnya jika dibandingkan dengan lima tahun yang pernah berada di angka 10 persen.
Kondisi itu, kata Amin, sangat memprihatinkan. Pasalnya, minimnya RTH akan berbahaya bagi lingkungan kota. Ia tak merasa heran lagi jika Makassar akan banjir tiap tahunnya. Sebabnya daerah resapan semakin susut. Ataupun jika kekeringan di kala musim kemarau. Semua itu, kata Amin, dampak dari minimnya RTH.
"Tentu sangat berbahaya bagi lingkungan kota sistem ekologis di Makassar, sangat mengkhawatirkan, kurangnya bisa berefek domino, meningkatkan polusi udara, banjir di kala musim hujan, kekeringan di musim kemarau, semua itu penyebabnya karena daerah resapan dan RTH menjadi berkurang," jelas Amin saat dihubungi, Sabtu (14/3/2020).
Ia mengatakan, masifnya pembangunan kota menjadi faktor utama RTH yang kian sempit. Dalam laporan Walhi Sulsel tahun 2019 disebutkan, di Makassar saat ini 65,04 persen atau sekitar 11.432,55 hektar merupakan lahan terbangun. Pembangunan ini terus merengsek naik terutama dari kawasan bisnis perumahan elit, perhotelan, dan juga jalan raya.
Dengan beban pembangunan kota Makassar itu, sayangnya tak diimbangi dengan penyediaan RTH. Selain itu, Pemkot Makassar masih saja terus membuka ruang pengkaplingan lahan-lahan yang masih tersisa untuk diberikan kepada pengusaha bisnis properti.
"Kondisinya sudah memprihatinkan luasannya semakin menyempit di tengah masifnya pembangunan kota dan infrastruktur dan properti. Dua hal itu yang paling banyak berkontribusi terhadap penurunan RTH di Makassar," ucap Amin.
Amin mengatakan, pembangunan Makassar saat ini bergeser ke Kecamatan Tamanlanrea dan Biringkanaya, dua wilayah yang cukup bersumbangsih atas ruang terbuka hijau. Jika tak ditangani dengan baik, besar kemungkinan RTH bakal semakin susut.
Penulis: Amri N. Haruna
Editor: Dian Kartika
Sumber : https://aksaraintimes.id/ruang-terbuka-hijau-makassar-jangan-berharap-banyak-akan-terwujud/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami