RS Andi Makkasau Parepare Tiadakan Jam Besuk, Belum Ada Positif Corona


RAKYATKU.COM, PAREPARE - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Parepare, Sulawesi Selatan turut meniadakan jam besuk bagi pasien yang sedang dirawat.

Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD Andi Makkasau, Renny Anggraeny Sari dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

"Mulai Senin tanggal 16 kemarin, kita sudah berlakukan tidak memperbolehkan pasien yang sedang dirawat, dibesuk oleh keluarga ataupun kerabat. Rumah sakit hanya mengizinkan penunggu pasien sebanyak maksimal 2 orang (keluarga inti)," jelas Renny, pada Selasa (17/3/2020).

Renny menegaskan, langkah tersebut diambil untuk melindungi pengunjung dan pasien RSUD Andi Makkasau serta mencegah penyebaran virus corona.

"Pintu Gerbang selalu dikunci dan Satuan Pengamanan (Satpam) diharap selalu standby di depan gerbang masuk untuk mencegah pengunjung memasuki area rumah sakit," paparnya. 

loading...

Manajemen RSUD Andi Makkasau juga melakukan pengukuran suhu badan bagi siapa saja yang akan masuk ke area rumah sakit. Selain itu, harus mencuci tangan dengan hand sanitizer yang telah disediakan.

Renny Anggraeny Sari yang juga Plt RS Regional dr. Hasri Ainun Habibie menegaskan, hingga kini belum ada pasien yang positif Corona. Hal ini membantah isu yang beredar. Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk jangan panik dan tidak menyebar berita-berita hoax terkait Virus Corona. 

"Mari kita hadapi kondisi ini dengan tetap menjaga kebersihan dan kesehatan dengan sering melakukan cuci tangan. Sebaiknya tetap tinggal di rumah. Juga mengurangi kontak fisik untuk menghindari penyebaran wabah virus tersebut," tutupnya.



Sumber : http://news.rakyatku.com/read/182001/2020/03/17/rs-andi-makkasau-parepare-tiadakan-jam-besuk-belum-ada-positif-corona

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.