Polisi Bekuk 3 Pemasok Senjata untuk Kelompok Bersenjata Papua


SULSELSATU.com, PAPUA – Kepolisan RI menangkap JI, FR, dan RIB, yang diduga sebagai pemasok senjata ilegal untuk kelompok bersenjata Papua.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan, tersangka JI sebelumnya sudah dipantau selama 27 hari sebelumnya akhirnya ditangkap.
"Pada 20 Maret sekitar pukul 04.50 WIT seusai turun dari Kapal Labobar di Pelabuhan Manokwari, Papua, kami tangkap tersangka JI," ucap Argo seperti yang dikutip dari tempo.com.

Dari hasil pemeriksaan diketahui JI adalah warga Manado yang berperan sebagai perantara senjata dari Filipina-Manado-Manokwari.

Dari penangkapan JI, polisi menangkap FR di rumahnya di Kecamatan Bunaken, Kota Manado, pada 23 Maret.

Iklan Honda

"FR sama, warga Manado juga, penjual senjata," kata Argo.

Di hari yang sama, sekitar pukul 23.30 WITA, tersangka RB turut diringkus.

Menurut Argo, tersangka RB merupakan tersangka pembeli senjata beserta amunisi yang akan ia kirim untuk kelompok bersenjata di Papua dan Papua Barat.

Dari penangkapan itu, kata Argo, tim menyita sepucuk senjata US Carabin, sepucuk senjata 38 SCP, sepucuk senjata kaliber 45 Caspion, sepucuk senjata Baby Uzi 9 mm, sepucuk senjata Revolver hitam 6 silinder, 70 amunisi campuran, delapan unit ponsel, dan satu kartu ATM beserta buku tabungan atas nama tersangka RI.

Editor: Kink Kusuma Rein



Sumber : https://www.sulselsatu.com/?p=217040

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.