Pilkada Serentak 2020, ASN Tak Netral Bakal Disanksi Pemecatan

Makassar, IDN Times - Pilkada serentak 2020 digelar pada 23 September mendatang. Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan benar-benar mampu menjaga netralitas dan profesionalismenya sebagai abdi negara, dengan tidak bersentuhan dengan geliat politik praktis.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto, usai kampanye publik pengawasan netralitas ASN pilkada serentak tahun 2020 di Car Free Day Boulevard, Makassar, Minggu (8/3).

"Kita memang sedang melakukan kampanye publik dan deklarasi netralitas ASN untuk pilkada 2020. Kita mengharap agar seluruh ASN betul-betul netral dari praktik politik praktis sehingga betul-betul mereka profesional, tidak ada dukung-mendukung sehingga mereka konsentrasi dalam pekerjaan," ujar Agus Pramusinto kepada wartawan.

1. ASN yang terbukti tidak netral di pilkada serentak 2020 akan dijatuhi sanksi

Pilkada Serentak 2020, ASN Tak Netral Bakal Disanksi Pemecatan Kampanye publik pengawasan netralitas ASN pilkada serentak tahun 2020 di Car Free Day Boulevard, Makassar, Minggu (8/3). IDN Times/Istimewa

Dikatakan Agus, pihaknya tentu akan segera memproses jika ditemukan ada kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN. KASN, jelas dia, akan merekomendasikan sanksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar pelanggaran netralitas bisa diselesaikan dan menjadi pelajaran bagi semua ASN untuk tidak melakukan hal yang sama. 

"Sanksinya ada ringan dan berat bahkan kalau berat bisa diturunkan (pangkat) bahkan bisa dicopot dari ASN. Kalau proses pengaduan tergantung kalau misalnya data yang kami terima lengkap kami akan proses secepatnya maksimal 14 hari. Kemudian kami akan serahkan ke PPK untuk melakukan sanksi," ucap Agus.

2. Bawaslu nyatakan siap melakukan pengawasan dan penindakan

Pilkada Serentak 2020, ASN Tak Netral Bakal Disanksi Pemecatan Ketua Bawaslu Makassar Nursari. IDN Times/Aan Pranata

Sementara Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Nursari, yang juga hadir dalam kampanye publik tersebut mengatakan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020, khusus untuk Kota Makassar, salah satu variabel dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) adalah ketidaknetralan ASN.

Melalui kampanye ini, Bawaslu Kota Makassar pun menyatakan kesiapannya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap ASN apabila terbukti tidak netral dalam pilkada serentak 2020 mendatang. Sebab, kata Nursari, momentum pemilihan atau kontestasi khusus untuk Kota Makassar saja pada 2018 dan 2019 lalu, selalu diwarnai dengan ketidaknetralan ASN.

"Hal itu sudah terjalin dengan kondisi ASN, makanya imbauan kami 2020 ini tidak ada lagi ASN yang tidak netral pada proses pelaksanaan pilkada serentak 2020 sehingga memang akan terlaksana proses demokrasi di Makassar secara baik dan benar," ujar Nursari.

Baca Juga: Pilkada Serentak, 4 Kandidat di Sulsel Tebar Sinyal Berpasangan

3. Pemda diminta bekerja sama dalam menjaga netralitas ASN pada pilkada serentak 2020

Pilkada Serentak 2020, ASN Tak Netral Bakal Disanksi Pemecatan IDN Times/Ilustrasi

Nursari mengatakan, kampanye netralitas ASN pada kontestasi pilkada serentak 2020 bukan hanya sekali dilakukan tetapi sudah berkali-kali. Meski begitu, selalu ada pelanggaran yang ditemukan. Maka dari itu, pemerintah daerah pun diminta untuk turut lebih aktif dalam mencegah ketidaknetralan ASN.

"Sebelum-sebelumnya kan kita sangat intens mengingatkan pemerintah kota dalam hal ini Pj Wali Kota untuk mengimbau ASN bersama jajarannya ke bawah untuk tidak melakukan atau tidak terlibat dalam politik praktis. Dalam waktu dekat juga kami akan deklarasi bersama ASN Kota Makassar untuk menyatakan 'Kami ASN, Kami Netral," katanya.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Pemprov Sulsel Kuatkan Akurasi Data KTP