SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Irman Yasin Limpo, meminta agar proses belajar mengajar yang dipindahkan ke rumah, bisa diperpanjang sesuai jangka waktu tanggap darurat. Hal ini mengingat jumlah positif Covid-19 terus bertambah.
"Saya minta agar diperpanjang sesuai jangka waktu tanggap darurat," kata None, sapaan akrab Irman YL, Minggu, 29 Maret 2020.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran perihal Tindak Lanjut Pencegahan Penularan Covid -19 di Kota Makassar. Dalam surat edaran tertanggal Senin, 16 Maret 2020 tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memutuskan untuk meliburkan sekolah, mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah hingga 31 Maret 2020 mendatang.
"Di Surat Edaran hanya sampai 31 Maret. Saya harap ini diperpanjang," ujarnya lagi.
Ia mengungkapkan, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memperpanjang masa darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Covid-19 di Indonesia. Masa darurat ditetapkan hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Sebagaimana diketahui, jumlah warga positif Covid-19 di Sulsel berdasarkan data per 28 Maret 2020, sudah mencapai 33 orang, dimana Kota Makassar mendominasi. (*)
Editor: ANDI
Sumber : https://www.sulselsatu.com/?p=217147
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.


Sosmed Kami