Nah Kamu Ketahuan !!! Dugaan Pungli di Dispenda Senilai Rp 100 Juta, Pelakunya Dilapor ke Polisi Deh


KETERANGAN FOTO:

Hafsah, warga Jalan Lanto Daeng Pasewang menunjukkan bukti laporan polisi tindak pungli mengarah ke pemerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai Dispenda Makassar, Jumat (21/10/2016)

MAKASSAR — Tiga orang oknum pegawai Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar dilaporkan ke polisi oleh salah seorang warga Jalan Lanto Daeng Pasewang bernama Hafsah (50). Ketiganya dituding telah melakukan pungutan liar (pungli) yang mengarah ke pemerasan saat pelapor melakukan validasi pajak penjualan tanah miliknya.

Berdasarkan surat tanda bukti lapor yang dikeluarkan Polrestabes Makassar bernomor STBL/2575/K/X/2016/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR, nama-nama dari ke tiga orang yang dilaporkan tersebut yakni Kabag TU UPTD Dispenda Kota Makassar Anshar, Kabid UPTD, A. Iwan Jemma, dan Anwar (peluncur terlapor 1 dan 2).

Kejadian yang dialami Hafsah tersebut terjadi pada Juni 2016 lalu, saat ia memproses surat validasi pajak penjualan tanah miliknya yang terletak di Bontolempangan di kantor Dispenda Makassar. Hafsah mengaku sudah tiga hari berturut-turut mendatangi kantor Dispenda sejak surat tersebut dimasukkan, namun kedatanganya tidak membuahkan hasil.

Saat itu pula, Hafsah mengaku ditelpon oleh salah seorang terlapor yakni Anwar dan menawarkan cara untuk memudahkan urusannya. Syaratnya, ia harus menyiapkan uang sebesar seratus juta rupiah.

"Anwar menelpon, dia bilang Bu, bisajaki dibantu ini surat'ta asalkan kita siapkan uang seratus juta, saya bilang loh kenapa banyak sekali, terus Anwar bilang ya iya kalau mau ibu bawa uang tersebut sekarang juga. Saya ambil uang seratus juta itu dan membawanya ke Dispenda. Kemudian saya dijemput Anwar dan masuk ke ruanganya pak Anshar dan Iwan. Nah, disitulah mereka ambil uang saya," ungkap Hafsah, kepada sejumlah wartawan, Jumat (22/10/2016) malam.

"Uang seratus juta itu, katanya untuk tandatangan validasi pajak tanah yang saya jual," imbuhnya.

Hafsah mengatakan, usai memenuhi permintaan uang ratusan juta rupiah itu, keesokan harinya surat validasi yang ia urus sejak lama akhirnya mendapatkan tandatangan Kepala Dinas Pendapatan Daerah, demikian dikutip dari salah satu media online. (*)

About the author

Related posts



Sumber : http://www.celebes-news.com/2016/10/23/nah-kamu-ketahuan-dugaan-pungli-di-dispenda-senilai-rp-100-juta-pelakunya-dilapor-ke-polisi-deh/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.