Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini tidak memasukkan lockdown (menutup kota atau negara), sebagai salah satu kebijakan untuk mengurangi penyebaran penyakit virus corona jenis baru atau Covid-19.
"Sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown, yang paling penting dilakukan adalah mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 16 Maret 2020.
Perlu saya tegaskan. Pertama, kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat.
Baca juga: Pemprov NTB Bantah Gili Trawangan Lockdown
Kebijakan lockdown, perlu dia tegaskan, adalah kebijakan pemerintah pusat, bukan daerah.
"Perlu saya tegaskan. Pertama, kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat, kebijakan ini tidak boleh diambil pemerintah daerah," ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan perlunya pelaksanaan social distancing atau memberikan jarak dengan orang lain agar corona tidak kian menyebar.
"Menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar penyebaran Covid-19, kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu terus kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19," ujarnya.
Namun, kata dia, upaya menjaga jarak itu juga harus tetap menjaga pelayanan yang telah diberikan kementerian maupun pemerintah daerah kepada masyarakat.
"Dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat baik kebutuhan pokok, kesehatan dan layanan-layanan publik lainnya," kata Jokowi.
Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa negara yang melakukan kebijakan lockdown sebagian, maupun seluruh wilayah negaranya yaitu Italia sejak 9 Maret 2020, Denmark sejak 13 Maret 2020, Filipina sejak 12 Maret 2020, hingga Irlandia pada 12-29 Maret 2020.
Sedangkan pemerintah China mengunci kota Wuhan dan beberapa kota di dekatnya yang menjadi lokasi episentrum Covid-19, sedangkan Korea Selatan melakukan lockdown terhadap kota metropolitan Daegu.
Baca juga: Malaysia Lockdown, Pasien Virus Corona Naik Signifikan
"Saya terus mengikuti perkembangan situasi terkait Covid-19 dari waktu ke waktu dan terus memberikan perintah-perintah yang terukur agar kita bisa menghambat virus Covid-19 dan tidak memperburuk dampak ekonomi yang bisa memperburuk kehidupan masyarakat," tuturnya.
Sejumlah daerah juga sudah menetapkan penyebaran virus corona sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Daerah-daerah tersebut adalah kota Solo dengan memerintahkan siswa belajar di rumah selama dua pekan dan penutupan seluruh kawasan wisata.
Ada juga provinsi Banten, serta 3 kota dan kabupaten di dalamnya yaitu kabupaten Tangerang, kota Tangerang, dan kota Tangerang Selatan.
Sedangkan kota DKI Jakarta juga menutup sebagian besar tempat wisata selama dua pekan, serta meliburkan sekolah juga selama dua pekan, dan mengurangi jumlah perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL), Moda Raya Terpadu (MRT) dan bus Transjakarta.
Hingga Senin 16 Maret 2020, Indonesia memiliki 137 kasus positif virus corona atau Covid-19, dengan 5 orang meninggal dunia dan tercatat sembuh 8 orang, yang tersebar di Jakarta, Tangerang, Bandung, Solo, Yogyakarta, Bali, Manado, Pontianak. []
Berita terkait
Sumber : https://www.tagar.id/lockdown-bukan-langkah-yang-diinginkan-jokowi
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami