“Kuasai” Narkoba, ASN di Bulukumba Diringkus Polisi



BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni MA (44 tahun) dan seorang wiraswasta bernama BA (49 tahun) diamankan petugas Satnarkoba Polres Bulukumba, Sabtu malam (29/2/2020).

Keduanya langsung diamankan di ruang tahanan Polres Bulukumba. Dia tertangkap tangan membawa kristal bening yang diduga kuat adalah Narkotika golongan 1 jenis sabu. Selanjutnya akan dilakukan pengembangan.

Kasat Narkoba, AKP Hambali Makka mengatakan, terduga pelaku oknum ASN bernama MA ini bertempat tinggal di Kecamatan Ujung Bulu dan BA asal Kecamatan Bulukumpa.

Keduanya ditangkap di waktu berbeda. BA lebih dahulu ditangkap pada Jumat (28/2/2020) pukul 23.00 Wita lalu menyusul MA diamankan pada Minggu (1/3/2020) malam tadi. MA diamankan Polisi di Kelurahan Dannuang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.

”Penangkapan ini didampingi KBO Satuan Res Narkoba Ipda Arifuddin serta Kanit I Aiptu Muhsin bersama anggota Satnarkoba lainnya. Terduga pelaku sabu MA benar ditemukan menguasai serta menyimpan narkotika jenis sabu di tangannya,” ujar AKP Hambali Makka.

Sementara itu dari hasil introgasi pelaku MA mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari pelaku BA . Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres Bulukumba guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu sachet plastik bening besar berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit HP Vivo warna hitam, satu buah pembungkus rokok merk Dunhill warna putih.

”Untuk pelaku MA dugaan sementara sebagai pengguna, sementara BA sendiri sebagai penyedia barang. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Bulukumba,” jelas Kasat Narkoba.(*)

Reporter: Khaerul Fadli




Sumber : Gosulsel

Makassar.Online Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.