Kejahatan dengan modus hipnotis


Kejahatan dengan modus hipnotis

Tersangka memperagakan adegan tindak kejahatan dengan modus hipnotis di kantor Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (13/3/2020). Polres Gowa berhasil mengamankan empat orang tersangka kejahatan penipuan dengan modus menghipnotis sejumlah korban dengan kerugian ratusan juta rupaih. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/yu



Sumber : https://makassar.antaranews.com/foto/169162/kejahatan-dengan-modus-hipnotis

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.