Gegara Corona, KPU Tetapkan Pembatalan Tahapan Pilkada 2020, PPP Gowa: Sangat Tepat



GOWA, GOSULSEL.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda 3 tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Penundaan itu untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Menunda 3 tahapan penyelenggaraan pilkada,” ujar Komisioner KPU Viryan Aziz,  Sabtu (21/3/2020).

Viryan menjelaskan, tiga tahapan yang ditunda itu ialah pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan rekrutmen PPDP, serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

“Ditunda sampai waktu yang akan ditentukan kemudian dengan pertimbangan tersebut,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PPP Gowa Nasrum, menurutnya langkah tersebut sangat tepat ditengah keadaan Indonesia saat ini yang sedang berjibaku melawan menyebarkan virus tersebut.

“Terkait keputusan KPU yg menunda beberapa tahapan pilkada, saya kira sangat tepat, utk memutus pemdemi Covid-19,” ujarnya saat dihubungi kemarin, Selasa (24/3/2020).

Ia juga mengatakan bahwa langkah tersebut sangat tepat demi menyelamatkan bahaya yang mengintai masyarakat Indonesia secara umum

“Ini saya kira pertimbangan untuk keselamatan kita semua, agar tidak menjadi orang yang terjangkit,” lanjutnya.

Di tahun 2020 ini, Kabupaten Gowa juga termasuk salah satu daerah yang akan melangsungkan pilkada.(*)

Reporter: Sandi Darmawan




Sumber : Gosulsel

Makassar.Online Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.