Jakarta - Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah optimistis industri pinjaman uang berbasis teknologi atau fintech lending bisa membantu roda perekonomian Indonesia, di tengah meluasnya penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Hanya saja, menurut dia harus ada inovasi dari fintech lending saat ini yang memang sudah memiliki sistem digital tersebut.
"Situasi saat ini memang menjadi tantangan tersendiri bagi para penyelenggara fintech lending. Untuk itu diperlukan inovasi produk serta layanan yang dapat mencakup kebutuhan masyarakat saat ini," ujar Kuseryansyah dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 23 Maret 2020 seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Imbas Corona Cicilan Motor Diberi Keringanan Setahun
Sejumlah calon relawan mengantre untuk melakukan tes kesehatan di kompleks Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Minggu, 22 Maret 2020. Kementerian BUMN mencari Relawan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang memiliki tugas untuk membantu bidang logistik dan operasional penanganan Covid-19. (Foto: Antara/Galih Pradipta) Tapi yang jelas, sistem dari fintech lending kata dia sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini yakni pinjaman uang dengan proses mudah, transparan, dan tanpa harus bertatap muka. Sistem tersebut sesuai dengan kebijakan social distancing yang dimbau pemerintah pusat dan daerah yang terimbas Covid-19 maupun tidak.
"Ini bukan cara yang mudah tapi perlu dilakukan agar industri terus berkembang di tengah situasi yang tidak menentu," tutur dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengungkapkan industri fintech lending perlu mengambil langkah-langkah strategis supaya masyarakat tetap mendapatkan akses pembiayaan dalam jaringan (daring).
Salah satunya dengan menurunkan suku bunga yang dianggap dapat menarik perhatian publik. Ia juga menyarankan industri fintech lending melihat situasi ini sebagai kesempatan yang baik untuk memperkenalkan industri yang tergolong baru di Indonesia. Misalnya membuat fasilitas tambahan seperti mengadakan program diskon atau hal menarik lainnya.
Fintech Lending merupakan sebutan lain bagi Peer to Peer Lending. Fintech Lending menyediakan wadah bagi para peminjam dan pemberi pinjaman, selanjutnya disebut sebagai Peminjam dan Pendana, untuk berinteraksi dalam kegiatan pinjam-meminjam dana demi berbagai kebutuhan. []
Berita terkait
Sumber : https://www.tagar.id/fintech-lending-solusi-pinjaman-uang-saat-covid19
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Sosmed Kami