detikNews Senin, 16 Mar 2020 10:58 WIB Social Distancing, Pemkot Makassar Tiadakan Apel ASN hingga CFD Sekolah sekolah di Makassar, baik negeri maupun swasta, mulai hari ini juga akan diliburkan hingga 31 Maret mendatang.


Makassar -

Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan surat edaran terkait social distancing atau menjaga jarak di tengah upaya mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Apel bagi ASN hingga hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day ditiadakan.

Hal ini diumumkan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb saat memimpin rapat pencegahan dan penanganan virus Corona di Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Senin (16/3/2020). Selain itu, sejumlah event atau kegiatan yang mengundang keramaian orang banyak tidak boleh digelar.

"Pemerintah Kota (punya event) yang cukup besar, event hari kebudayaan itu kita tunda," kata Iqbal usai rapat di kantornya.


Sekolah-sekolah di Makassar, baik negeri maupun swasta, mulai hari ini juga akan diliburkan hingga 31 Maret mendatang. Peserta didik, dari tingkat TK sampai SMA/sederajat, dilarang berkegiatan di sekolah.

Selain itu, warga diingatkan untuk tidak mendatangi tempat-tempat hiburan malam. Namun belum ada larangan khusus untuk menutup tempat hiburan malam.

"Kita sudah menyampaikan orang untuk menghindari (tempat hiburan malam), artinya kalau orang sudah tidak datang berarti otomatis tidak ada. Kita tidak melarang (hiburan malam), tetapi kan kalau orang sudah tidak ke luar rumah, tidak ada customer pasti tutup," ujarnya.



Sumber : https://news.detik.com/berita/d-4940681/social-distancing-pemkot-makassar-tiadakan-apel-asn-hingga-cfd

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.