Cegah Penyebaran Corona, Pemkab Luwu Liburkan Sekolah



FOTO: Bupati Luwu, Basmin Mattayang saat memberikan keterangan pers di Luwu/Selasa, 17 Maret 2020/Eki Dalle/GOSULSEL.COM

#

Cegah Penyebaran Corona, Pemkab Luwu Liburkan Sekolah

Selasa, 17 Maret 2020 | 11:40 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Kontributor: Eki Dalle - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan sekolah mulai TK/SD hingga SMP selama dua pekan, Libur dimulai Selasa (17/03/2020) besok hingga 31 Maret mendatang.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Luwu Nomor 555/323/DKISP/III/2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) dalam Wilayah Luwu, pada Point Ketujuh Dari 11 Point Himbauan Bupati Luwu.

Keputusan untuk meliburkan sekolah tersebut setelah digelar rapat terbatas di Makassar, Senin hari ini.

”Kita meliburkan sekolah hingga 31 Maret mendatang. Ini sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona di Kabupaten Luwu,” kata Bupati Luwu, Basmin Mattayang.

Meski sekolah diliburkan, seluruh siswa diminta untuk belajar di rumah. Selain meliburkan sekolah, Pemkab Luwu juga menghentikan sementara absen elektronik alias ceklok bagi seluruh Pengawai Negeri Sipil.(*)


logo-gosulsel

© 2019 PT Gowa Media Utama, Semua hak dilindungi.



Sumber : Gosulsel

Makassar.Online Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.