SULSELSATU.com, PAREPARE – Guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Kejaksaan Negeri (Kejari) bekerjasama Dinas Kesehatan rutin melakukan penyemprotan cairan Desinfektan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Amir Syarifuddin mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Kejaksaan terhadap situasi yang dialami masyarakat Indonesia, khususnya Kota Parepare.
"Kita sadar dengan kondisi bahaya Covid-19, karena itu penyemprotan cairan desinfektan diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran wabah ini," ujarnya, Jumat (27/3/2020).
Menurutnya, beberapa titik yang menjadi fokus penyemprotan cairan desinfektan yaitu Kantor Kejari, rumah jabatan dan Paud Adhyaksa.
Sementara, Plt Kadis Kesehatan Kota Parepare Halwatiah mengaku, pihaknya telah melakukan penyemprotan cairan desinfektan sejak 16 Maret 2020, dan rutin dilaksanakan tiap hari.
"Pemerintah Daerah telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, baik dengan cara memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, maupun dengan melakukan penyemprotan desinfektan," tandasnya.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul
Sumber : https://www.sulselsatu.com/?p=216966
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami