Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menyampaikan langkah antisipasi terhadap penyebaran virus corona atau Covid-19 di DKI Jakarta, dengan menutup sementara bioskop, diskotek, dan spa.
Dia mengatakan pemerintah provinsi memutuskan untuk menutup belasan jenis wisata hiburan dan rekreasi di Jakarta. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 160/SE/2020 yang diterima Tagar, Jumat malam, 20 Maret 2020.
Baca juga: Jokowi: Wisma Atlet Kemayoran Siap Jadi RS Corona
"Kita sudah mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi corona virus disease (Covid19)," kata Cucu.
Mengingat penyebaran Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan, Pemprov DKI, kata dia, akan melakukan penutupan sementara terhadap kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua Minggu, mulai dari 23 Maret 2020, sampai tanggal 5 April 2020.
Tak hanya itu, mereka juga mengimbau kepada penyelenggara kegiatan MICE, hotel, dan balai pertemuan, untuk menunda penyelenggaraan kegiatan atau event sampai batas waktu yang ditentukan.
Adapun usaha yang wajib ditutup adalah, sebagai berikut:
- Kelab malam
- Diskotek
- Pub/musik hidup
- Karaoke keluarga
- Karaoke eksekutif
- Bar/rumah minuman
- Griya pijat
- Spa
- Bioskop
- Bola gelinding
- Bola sodok
- Mandi uap
- Seluncur
- Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan atau elektronik untuk orang dewasa.
Baca juga: Beda Pendapat Pemerintah vs Pemprov DKI Soal Pasien Corona Kabur
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup sejumlah tempat wisata seperti kawasan Monumen Nasional (Monas), Ancol, berbagai museum, serta Kebun Binatang Ragunan. Usaha ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Corona di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini menetapkan status tanggap darurat bencana di Jakarta. "Hari ini kita menetapkan bahwa ditetapkan tanggap darurat bencana wabah Covid-19," kata Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020. []
Berita terkait
Sumber : https://www.tagar.id/cegah-corona-pemprov-dki-tutup-bioskop-diskotek-spa
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami