BONEPOS.COM, BONE - Tiga tahun terakhir, kasus gizi buruk di Kabupaten Bone, tidak sedikit. Fluktuatif.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Bone menunjukkan, tahun 2017 sebanyak 8 kasus, 2018 sebanyak 18 kasus, dan tahun 2019 ada 10 kasus.

Sedangkan balita stunting di Kabupaten Bone dari survei Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2017, 41 persen (pemantauan status gizi), tahun 2018, 37,3 persen (riset kesehatan dasar), tahun 2019, 33,02 persen (survei status gizi balita Indonesia).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Diskes Kabupaten Bone, Eko Nugroho mengatakan, Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan telah menggelontorkan anggaran APBN sebesar Rp750 juta untuk bantuan operasional kesehatan (BOK) stunting di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Sedangkan khusus dari APBD Kabupaten Bone, Pemkab Bone hanya menganggarkan Rp35.240.000, peruntukannya untuk kegiatan pembinaan dan pelatihan sumber daya manusia dalam program perbaikan gizi masyarakat.

"Untuk APBD itu diperuntukkan pada pembinaan dan peningkatan kapasitas tenaga pengelola gizi (TPG) Puskesmas untuk 38 orang," jelas Eko.

"Sementara APBN diperuntukkan untuk bantuan operasional kesehatan (BOK) Stunting yang kegiatannya antara lain, rembuk stunting, puskes lintas sektor, pelatihan tenaga kesehatan dan kader kesehatan, monitoring dan evaluasi," sambungnya. (sug/ril)



Sumber : https://www.bonepos.com/?p=48446

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.