SULSELBERITA.COM. Takalar - Menyikapi merebaknya virus corona di tanah air, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. telah mengeluarkan Maklumat nomor Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Atas hal tersebut, Kapolres Takalar, AKBP Budi Wahyono, telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk menyebarluaskan Maklumat Kapolri yang berisi langkah-langkah Polri dalam melindungi keselamatan rakyat serta imbauan kepada masyarakat tersebut.
Menindaklanjuti instruksi diatas Personil Polsek Galesong utara diantaranya Bhabinkamtibmas Desa Pakabba, Aipda Asrul dan babinsa bersinergi bergerak cepat dengan memasang maklumat Kapolri di papan pengumuman Di Desa binaan.dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Pakabba dapat membaca, memahami dan melaksanakan maklumat terebut.ungkapnya.
Ditempat terpisah Kapolsek Galeaong utara AKP Aris Sumarsono membenarkan apa yang dilaksanakan para Bhabinkamtibmas dalam pamasangan pamflet maklumat Kapolri.
"Ya benar, apa yang dilaksanakan para Bhabinkamtibmas dalam pamasangan pamflet maklumat Kapolri", kami minta masyarakat mematuhi Maklumat Kapolri tersebut, ungkap Kapolsek.
Sumber : https://sulselberita.com/?p=36176
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami