Begini Solusi PD Parkir Makassar Raya Soal Ojol Parkir di Bahu Jalan



MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Terkait Ojek Online (Ojol) yang kerap kali menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir atau menunggu penumpang di area keramaian, pihak PD Parkir Makassar Raya memiliki sejumlah upaya untuk mencegah hal tersebut.

Adapun diantaranya ialah membuat penataan parkir khusus untuk para ojol di tempat tertentu seperti di pusat perbelanjaan. Sehingga, nantinya mitra Gojek dan Grab tidak lagi asal parkir kala menunggu atau mencari penumpang.

Usai menggelar pertemuan dengan pihak manajemen Grab dan Gojek, Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar mengaku hal tersebut dilakukan dengan melihat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2006.

“Kami akan melakukan penataan parkir sehingga ada tempat untuk kendaraan,” ujarnya saat menggelar rapat Perda Nomor 17 Tahun 2016 di Ruang Rapat Sipakalebbi Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (4/3/2020).

Selain itu, ia menegaskan bahwa pihaknya bakal memasang tarif jasa parkir untuk para ojol. Selain itu, akan ada potongan harga bagi mereka.

“Nanti dikenakan Rp1.000 atau Rp500 atau di bawahnya lagi. Agar mereka tidak terbebani,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Makassar, Mario Said menjelaskan, pihak terkait mesti sinergi dalam mengambil tindakan mengenai masalah ini. Pasalnya, ini berimbas pada kemacetan dan meresahkan pengendara yang ada.

“Kalau meresahkan masyarakat, kita harus ambil langkah,” katanya.(*)




Sumber : Gosulsel

Makassar.Online Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.