48 PDP Covid 19 Sumut Berada di 5 Kabupaten Kota


Medan - Pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19 di Sumatera Utara saat ini berjumlah 48 orang. Mereka dirawat di 18 rumah sakit.

Hal itu disampaikan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Utara Riadil Akhir Lubis di media centernya di Medan pada Sabtu, 21 Maret 2020.

Disebutkan Riadil, ke-48 PDP tersebut berada di lima kota kabupaten, yakni di Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Toba. 

Sementara PDP yang sudah dinyatakan negatif dan dipulangkan setelah dirawat di rumah sakit, sebanyak tiga orang.

Lalu orang dalam pemantauan atau ODP menjadi sebanyak 338 orang, yang merupakan hasil penyelidikan epidemiologi yang dilakukan Dinas Kesehatan Sumatera Utara. Mereka ini dirawat di sejumlah rumah sakit.

"Untuk yang positif masih tetap dua orang, di mana satu orang meninggal dunia pada 18 Maret 2020 lalu, dan satu lagi sampai saat ini masih terus dilakukan perawatan," terangnya.

Riadil menyebut, untuk PDP sluruh pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah, baik dari pemerintah kabupaten kota, provinsi maupun pemerintah pusat.

Dia kembali mengingatkan seluruh kepala daerah, wali kota dan bupati, agar mengalokasikan anggaran pada APBD masing-masing untuk kebutuhan kegiatan penanganan Covid-19 karena memang sudah ada surat edaran Menteri Dalam Negeri, termasuk kemungkinan melakukan pergeseran anggaran.

Kita berharap mereka mau sukarela di rumah, tidak ke mana-mana, karena bisa saja ODP berpotensi menularkan bilamana nanti positif

Diharapkan juga para wali kota dan bupati melakukan sosialisasi tentang Covid-19 sampai ke tingkat paling bawah di daerah masing-masing agar tidak simpang siur.

"Termasuk peran dunia usaha di kabupaten kota, kelompok masyarakat, sosial, agama, adat dan budaya bisa melakukan sosialisasi agar memiliki pemahaman bersama, gerakan bersama untuk melawan Covid 19," terangnya.

Dia meminta kepada 14,5 juta penduduk di Sumatera Utara bisa bekerja sama dengan mematuhi imbauan social distancing, melakukan isolasi mandiri, dan mengurangi kegatan di luar.

"Hindari pertemuan dengan jumlah besar karena bisa saja membawa virus, batasi acara hiburan, ke lokasi wisata, klub malam, dan diskotek dikurangi atau dibatasi," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit Hasibuan pada kesempatan yang sama mengatakan, hasil penyelidikan epidemiologi yang dilakukan diperoleh sebanyak 338 ODP di Sumatera Utara.

"Kita berharap mereka mau sukarela di rumah, tidak ke mana-mana, karena bisa saja ODP berpotensi menularkan bilamana nanti positif. Memastikan orang ini sehat tetap berada di rumah, sehingga memutus mata rantai penularan," katanya.

Dia kemudian menyebut, pihaknya sudah membentuk relawan di masyarakat yang bisa membantu melakukan penyelidikan epidemiologi atau tracing dengan melibatkan kelompok masyarakat lalu mereka dilatih, seperti pramuka, dan ormas pemuda.

"Kami latih untuk melakukan tracing dan berharap kalau ada rekan-rekan yang berkenan jadi relawan, ini akan jadi kekuatan melawan Covid-19," katanya.[]

Berita terkait



Sumber : https://www.tagar.id/48-pdp-covid19-sumut-berada-di-5-kabupaten-kota

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.