Tutup Jalan Umum, Warganet Kritik Nikahan Anak Rektor UNM



MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Warganet mengkritik adanya penutupan jalan Andi Djemma yang berdekatan langsung dengan AP Pettarani. Pasalnya, penutupan tersebut dilakukan lantara digelarnya acara nikahan anak dari Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam.

Acara tersebut bakal digelar selama dua hari di Rumah Jabatan Rektor UNM, Jalan Andi Djemma pada tanggal 6 dan 7 Februari. Lantas, hal tersebut kemudian dikecam oleh warganet di beberapa media sosial. Mereka menyesalkan adanya kejadian tersebut. Sebagian menganggap hal ini merugikan bagi para pendengara.

Misalnya saja, warganet bernama Zulfikar Andika Saputra. Melalui laman facebook Berita Kota Makassar & Sekitarnya, ia menyebut bahwa jalanan yang ditutup itu dapat meresahkan masyarakat.

Apalagi, lanjutnya jalan tersebut merupakan jalan yang sering kali dilewati pengendar ketika ingin ke Jalan Pettarani atau ke Jalan Veteran Selatan.

“Bikin menyusahkan masyarakat lewat situ,” ketik Zulfikar.

Lain halnya dengan akun bernama Bang Ridho Pallawalipu. Dia justru heran dengan pemilihan tempat acara nikahan itu. Padahal, menurutnya, masih ada gedung yang bisa dipakai ketimbang harus menggelar acara di tempat tersebut.

“Padahal ada Claro atw Seraton dkt2ji… ada apa,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) UNM, Burhanddin memohon maaf atas kejadian tersebut Sebagai perwakilan dari Rektor, ia pun meminta maaf lantaran telah mengganggu pengendara.

“Kami mewakili keluarga besar pak Rektor memohon maaf kepada masyarakat di Kota Makassar khususnya pengguna Jalan Andi Djemma karena perjalanannya terganggu. Mungkin akan berlangsung sampai besok, karena akad nikahnya akan berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2020 pagi,” katanya (*)

Reporter: Agung Eka




Sumber : Gosulsel

Makassar.Online Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.