Soal Tambang Liar di Sungai Je’neberang, Polisi Puldata, PeTi Siap Razia



GOWA, GOSULSEL.COM — Sorotan masyarakat terkait maraknya penambangan liar di Sungai Je’neberang, Kecamatan Parangloe, Gowa akan disikapi aparat kepolisian.

Institusi berseragam cokelat itu mulai melakukan pengumpulan data (Puldata,red) di lapangan. Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Parangloe, Iptu Kasmawati. Polwan berpangkat dua balok di pundak itu mengaku, pihaknya sementara mengumpulkan data titik lokasi penambangan liar di Sungai Je’neberang.

“Masih pengumpulan data,” ujar Iptu Kasmawati saat dikonfirmasi Kamis, 6 Februari 2020.

Soal berapa lama waktu dibutuhkan pengumpulan data tambang liar, Kasmawati tak menyebutkan. Yang pasti, kata dia, hasil pengumpulan data itu akan dikoordinasikan dengan Kapolres Gowa serta pihak terkait untuk bersama-sama melakukan penindakan.

“Hasil pengumpulan data itu kita laporkan ke pimpinan dan koordinasi dengan pihak terkait,” katanya.

Selain polisi, Pemkab Gowa juga berjanji segera menindaklanjuti maraknya tambang liar di Sungai Je’neberang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Setkab Gowa sekaligus anggota Penertiban Tambang Ilegal (PeTi), Alimuddin Tiro saat dikonfirmasi Go Cakrawala menegaskan siap turun melakukan razia. 

“Terima kasih informasinya. Nanti kita tindaklanjuti,” janji Alimuddin. 

Sebelumnya, Ketua DPD KNPI Gowa, Usman Baddu menyesalkan, maraknya tambang liar di Sungai Je’neberang. Ia menyayangkan pihak berwenang yang terkesan tutup mata dan tuli melihat pelanggaran-pelanggaran di Sungai Je’neberang. 

“Sungai Je’neberang itu merupakan aset strategis nasional dan ini tanggung jawab penuh Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang. Tapi faktanya, mereka (BBWSPJ,red) tak becus,” sesal Usman.(*)




Sumber : Gosulsel

Makassar.Online Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.