GOWA, GOSULSEL.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Firdaus Dewilmar melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gowa, Rabu (19/2/2020).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis, jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa dan turut dihadiri para lurah/kepala desa se-Kabupaten Gowa di Baruga Krg Galesong, Kantor Bupati Gowa.
Firdaus Dewilmar mengatakan dalam penggunaan dana desa, ia meminta kepada OPD, camat, desa dan lurah agar bisa berinovasi dan melakukan terobosan baru.
“Jadi saya di sini bukan untuk memberikan sambutan bukan memberikan pengarahan tapi bagaimana mendorong seluruh OPD, kecamatan dan desa untuk berani keluar dari zona aman. Para kepala desa harus berani berinovasi, mau berkompetisi dengan aturan yang ada, uangnya sampai ke sasaran tepat guna bahkan mendatangkan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Selain itu, juga ia meminta kepada pihak Inspektorat Gowa untuk selalu bergandengan tangan dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri khususnya dalam menangani perkara penyalahgunaan dana desa, dimana setiap laporan yang masuk dikaji terlebih dahulu.
“Selama ini kadang yang terjadi hanya kesalahan administratif saja, sementara alokasi anggaran sudah tepat sasaran. Sehingga ia juga berharap untuk kesalahan administratif tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan cepat,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Adnan berharap dalam kunjungan ini dapat menyatukan persepsi terkait pengelolaan dana desa sehingga tidak ada persoalan hukum yang dihadapi dalam pengelolaan dana desa.
“Tentu kehadiran bapak Kajati bersama seluruh jajaran yang ada di tempat ini akan memberikan pemahaman kepada kita semua bagaimana cara mengelola dana desa dan dana kelurahan sehingga tidak bersoal di kemudian hari,” ujar Adnan di hadapan para camat dan lurah/kepala desa se-Kabupaten Gowa.
Orang nomor satu di Gowa ini juga berharap pada kunker tersebut ada masukan, saran dan materi sehingga Kabupaten Gowa dalam mengelola dana desa dan dana kelurahan sesuai dengan aturan dan koridor-koridor yang ada.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Bili-Bili, Irwan mewakili para kepala desa se-Kabupaten Gowa ini mengaku sangat berterima kasih atas penjelasan yang disampaikan Kajati Sulsel dan ia mengaku lega setelah mendapat penjelasan.
“Terus terang kami sangat mengapresiasi apa yang Bapak Kajati sampaikan pada hari ini, dengan ceramah hari ini terus terang para kepala desa sangat bahagia apa yang disampaikan Bapak Kajati. Selama ini kepala desa di Kabupaten Gowa atau mungkin di seluruh Sulawesi Selatan agak was-was juga dengan dengan dana desa ini,” ungkapnya.
Dengan adanya kunjungan Kajati Sulsel ini diharapkan para lurah dan kepala desa dalam penggunaan dana desa dan kelurahan agar tetap pada aturan yang berlaku.(*)
Sumber : Gosulsel
Makassar.Online Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami