GOWA, BKM — Pemkab Gowa kembali terima Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019 dengan nilai 63,25 atau predikat B.
Penghargaan ini diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo dan diterima Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan pada acara SAKIP Awards 2019 Wilayah III di Hotel Tentrem Yogyakarta, Senin (24/2).
Kepala Bagian Organisasi Setkab Gowa, Azhari Azis, mengatakan, capaian tersebut meningkat jika dibandingkan raihan tahun 2018 lalu yang hanya mencapai 62,80. ”Alhamdulillah tahun ini kita berhasil mempertahankan predikat B dan menaikkan nilai SAKIP. Hasil evaluasi kinerja memperlihatkan kita mendapatkan nilai 63,25 dari penilaian yang dilakukan tim, sedangkan tahun 2018 perolehan nilai Gowa hanya 62,80,” kata Azhari.
Menurut Azhari, capaian ini menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemkab Gowa sudah menunjukkan hasil yang baik.
”Jadi aspek penilaiannya itu ada lima, seperti perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja. Semua aspek ini nilai kita naik beberapa persen,” jelas Azhari yang hadir mendampingi bupati Gowa pada acara tersebut.
Terkait pencapaian yang diraih Pemkab Gowa ini, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengaku sangat mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, hasil ini tidak lepas dari kerjasama seluruh stakeholder yang berhasil menaikkan nilai SAKIP Gowa.
”Kami sangat berterimakasih kepada pimpinan SKPD. Karena laporan SAKIP dan penilaian sangat ditentukan inovasi yang dibuat para SKPD dan saya sangat mengapresiasinya,” kata Adnan.
(sar/mir)
Sumber : BeritaKotaMakassar.Com
Makassar.Online Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami