Dewan Usul Perbanyak Kawasan Percontohan Lalu Lintas di Makassar


Ashari Prawira Negara Dewan Usul Perbanyak Kawasan Percontohan Lalu Lintas di Makassar
Kawasan percontohan lalu lintas diusulkan diperbanyak. Foto/Ilustrasi/dok SINDOnews

MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berharap pemerintah bisa menambah kawasan percontohan lalu lintas. Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara, menyebut keberadaan areal semacam itu penting mengingat banyak kebijakan baru saat ini.

Abdi berpendapat penambahan kawasan percontohan lalu lintas juga penting lantaran kawasan percontohan yang ada dinilai masih belum terlalu efektif. "Harusnya ada kawasan tertib lalu lintas, saya kira sudah ada kawasan lalu lintas tetapi tidak efektif," ujar dia.

Menurut dia, semakin banyak kawasan percontohan lalu lintas akan membuat masyarakat juga akan semakin baik dalam menaati tata tertib di jalan. Daerah percontohan itu bisa memperhatikan areal secara ideal, mulai dari perparkiran yang tertata rapi, traffic light, jalur pedestrian, zebra cross, zona sekolah, trotoar, hingga CCTV.

Baca Juga:

Beberapa infrastruktrur yang ada dinilai mengalami cacat, sehingga perlu pembenahan. Misalnya saja ketimpangan antara jumlah jalur pedestrian dan kapasitas trotoar pejalan kaki yang sempit sehingga memerlukan pelebaran.

Selain ini penerapan CCTV atau tilang elektronik di kawasan itu juga bisa diberlakukan dengan baik. "Kalau misalnya di situ diberlakukan tilang elektronik, nah percontohannya jelas
infrastrukturnya," ucapnya.

Abdi memandang kebijakan pemerintah akan mudah diterima oleh masyarakat jika dibarengi dengan infrastruktur yang baik. Dia mencontohkan keberadaan
tilang elektronik yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat, lantaran ketidaksesuaian fasilitas yang memadai, seperti marka jalan yang kadang tak terlihat oleh para pengendara.

"Kalau kita mau menegakkan suatu aturan, kita menegakkan dulu infrastrukturnya, jangan kita mau langsung menegakkan suatu aturan tanpa menfasilitasi masyarakat," ungkapnya.

Demikian pula dengan sistem parking di mal atau gedung tertentu yang dipandang kurang efisien, sehingga membuat beberapa tempat terkena imbas kemacetan.

Pihaknya memandang utamanya mal saat ini terkadang menggunakan sistem parking berdasarkan waktu. Padahal, jika ada penyamarataan harga perkir masyarakat dinilai tidak akan memarkirkan kendaraannya di luar areal mal.

"Kan yang membuat mereka memarkirkan kendaraannya di luar, karena begitu dia masuk ke mal tarifnya besar, ada pemeriksaan STNK dan segala macam. Itu yang harus dilihat, karena yang menyebabkan kemacetan itu adalah pelaku usaha" ujarnya.

Semua persoalan tersebut bisa dibenahi di areal percontohan itu secara baik oleh pemerintah kota, hal ini dinilai bisa menjadi sosialisasi dalam penerapan kebijakan baru oleh pemerintah.

"Perlu yang namanya sosialisasi, perlu yang namanya merangkul masyarakat, perbanyak yang namanya forum grup, itukan semua perlu melibatkan partisipasi dari
masyarakat," pungkasnya.

Kawasan baru yang dinilainya sudah bisa dijadikan areal percontohan, seperti kawasan Boulevard, Pengayoman, dan area Veteran. Keduanya dinilainya cocok karena kawasan tersebut cukup padat, sehingga sangat ideal ditata untuk dijadikan kawasan percontohan.

"Saya kira tinggal pemerintah kota melihat yang mana kira-kira perlu diperbaiki infrastrukturnya, dan kita DPRD pasti akan men-support dari sisi anggaran," paparnya.

Butuh Tinjauan Khusus
Kepala seksi sarana dan prasarana (Sarpras) Dishub Kota Makassar, Evi Yulia Suryani Siregar, menjelaskan untuk opsi penambahan tidak bisa serta merta dilakukan, karena memerlukan tinjauan khusus yang melibatkan beberapa stakeholder terkait.

"Itukan ada tinjauan tersendiri, bukan dari Dishub saja, tapi juga ada dari kepolisian. Jadi itu ada jalan inplementasi forum lalu lintas dulu sempat pernah didiskusikan, kemudian keluarlah perwali," ungkapnya.

Untuk opsi penambahan harus dilakukan penataan dulu dengan kawasan yang ada saat ini kemudian baru mencari daerah yang dinilai cukup bagus untuk dijadikan kawasan tertib lalin, utamanya dengan penerapan beberapa kebijakan baru yang dimaksud

Pihaknya mengakui beberapa kawasan tertib lalin memang masih perlu pembenahan, namun hal itu diklaim sudah cukup baik dibanding dengan ruas jalan yang tidak masuk ke dalam kawasan tertib lalin. "Kalau dari sisi sarana dan prasarana memang ada yang kurang, tapi paling tidak lebih memadailaih dibandingkan dengan ruas jalan yang lain," ungkapnya.

Diketahui, Makassar saat ini memiliki tujuh ruas jalan yang masuk ke dalam kawasan tertib lalin, yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Ahmad Yani, Pasar Ikan, Ujung Pandang, Haji Bau, Riburane, dan Penghibur. Hingga saat ini belum ada opsi untuk penabahan tersebut.

(tyk)

Berita Terkait

KOMENTAR (pilih salah satu di bawah ini)

  • Disqus
  • Facebook


Sumber : SindoNews.Com

Makassar.Online Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.